DARA | JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi harus segera melaporkan Bagus Bawana Putra (BBP) ke kepolisian, karena sudah mengaitkan dengan nama BPN Prabowo-Sandi.
BBP adalah seseorang yang ditangkap kepolisian atas aksinya membuat berita bohong alias hoaks tentang ditemukannya surat suara tercoblos di tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, beberapa waktu lalu.
Belakang, BBP dikenal sebagai Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden. Namun, BPN termasuk Sandiaga Uno tidak mengenal nama itu.
Hidayat Nur Wahid juga mengatakan, Kornas bukan bagian pemenangan Prabowo-Sandi. “Saya mengutuk perilaku semacam ini. Sangat meresahkan dan merugikan,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid menilai perkara ini bisa menjadi permainan politik jika tidak diusut tuntas. Khawatir jika kasus ini dibiarkan mengambang, akan menjadi tuduhan negatif kepada pihak tertentu dalam hal ini kubu paslon 02 Prabowo-Sandiaga.
“Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan kejahatan, apalagi kalau kemudian dia mencatut nama orang lain, itu menambah kejahatan lain dan karena itu polisi silakan tuntaskan,” ujar Hidayat Nur Wahid.***
Editor: denkur