Hilang 21 Tahun di Arab Saudi, Turini Akhirnya Ditemukan

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | CIREBON – Turini binti Mashari hilang selama 21 tahun di Arab Saudi. Ia adalah TKW asal Kedawung, Cirebon, Jawa Barat. Namun, kini sudah ditemukan Kedubes RI di Riyadh. Kebahagiaan pun terpancar dari wajah keluarganya.

Turini berangkat ke Arab Saudi tanggal 24 Oktober 1998. Menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, diketahui Turini bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi. Namun kemudian pihak keluarga hilang kontak dengannya.

Sebetulnya, KBRI sejak tahun 2013 sudah menerima laporan hilangnya Turini. Namun, karena data yang tidak lengkap KBRI Riyadh cukup sulit untuk melakukan pencarian.

Titik terang pun terkuak. Maret 2019, anak Turini mengabarkan bahwa ia baru saja menerima telepon dari Turini  melalui nomor telepon warga negara Filipina yang bekerja di rumah majikan saudara dengan majikan Turini. KBRI pun cepat menelusuri nomor itu. hingga akhirnya mendapat kontak majikan Turini yang diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi yang sudah meninggal sepuluh tahun lalu.

Agus Maftuh menjelaskan, selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Kemudian KBRI melakukan negosiasi dengan majikan.

Hasilnya, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019, tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di kampung sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.

Dikutip dari Antaranews, Agus Maftuh mengatakan proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot. Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000,- Riyal (setara 550 juta rupiah).

Selama “hilang” itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau “overstay” dan dikenai denda.

Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke tanah air pada Ahad, 21 Juli 2019 didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:57 WIB

FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB