Hilang 21 Tahun di Arab Saudi, Turini Akhirnya Ditemukan

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | CIREBON – Turini binti Mashari hilang selama 21 tahun di Arab Saudi. Ia adalah TKW asal Kedawung, Cirebon, Jawa Barat. Namun, kini sudah ditemukan Kedubes RI di Riyadh. Kebahagiaan pun terpancar dari wajah keluarganya.

Turini berangkat ke Arab Saudi tanggal 24 Oktober 1998. Menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, diketahui Turini bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi. Namun kemudian pihak keluarga hilang kontak dengannya.

Sebetulnya, KBRI sejak tahun 2013 sudah menerima laporan hilangnya Turini. Namun, karena data yang tidak lengkap KBRI Riyadh cukup sulit untuk melakukan pencarian.

Titik terang pun terkuak. Maret 2019, anak Turini mengabarkan bahwa ia baru saja menerima telepon dari Turini  melalui nomor telepon warga negara Filipina yang bekerja di rumah majikan saudara dengan majikan Turini. KBRI pun cepat menelusuri nomor itu. hingga akhirnya mendapat kontak majikan Turini yang diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi yang sudah meninggal sepuluh tahun lalu.

Agus Maftuh menjelaskan, selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Kemudian KBRI melakukan negosiasi dengan majikan.

Hasilnya, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019, tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di kampung sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.

Dikutip dari Antaranews, Agus Maftuh mengatakan proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot. Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000,- Riyal (setara 550 juta rupiah).

Selama “hilang” itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau “overstay” dan dikenai denda.

Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke tanah air pada Ahad, 21 Juli 2019 didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru