Hindari Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Pemkot Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Ini

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sengaja kita sosialisasikan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan,” tambahnya.


DARA | SUKABUMI – Guna mencegah penyebaran Covid- 19 Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran. Surat yang diterbitkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, dan Disporapar berlaku terhitung tanggal 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sosialisasi edaran dilakukan Satpol PP didampingi Jajaran polres Sukabumi Kotaterkait dengan himbauan terutama selama libur tahun baru. yang pertama terkait dengan jam operasional paling telat jam 20.00 kemudian membatasi jumlah pengunjung kemudian harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Gito, Saat sosialisasi di sejumlah tempat komersil.

Kegiatan ini, lanjut Gito, tugas Polres hanya mendampingi Satuan Pol PP untuk mensosialisasikan edaran tersebut.

“Sengaja kita sosialisasikan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan,” tambahnya.

Gito juga menuturkan, bahwa menurut surat edaran Disporapar Kota Sukabumi, pengunjung luar kota yang berwisata harus menunjukan hasil tes rapid antigent maupun PCR.

“Sesuai himbauan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga bahwa pengunjung dari luar Kota wajib menunjukan hasil rapid antigent amupun PCR yang berlaku selama 14 hari,” tutur Gito.

Editor : Maji

Berita Terkait

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Minggu, 13 April 2025 - 23:37 WIB

Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Minggu, 13 April 2025 - 23:11 WIB

Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya

Sabtu, 12 April 2025 - 20:03 WIB

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung

Sabtu, 12 April 2025 - 19:42 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Berita Terbaru

HEADLINE

Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya

Minggu, 13 Apr 2025 - 23:11 WIB