Hindari Lonjakan Kasus Covid, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang selama 14 hari, yakni 4 – 17 Mei 2021.


DARA – Tak hanya itu, kata Tito Karnavian, cakupan wilayahnya juga kembali diperluas dengan penambahan lima provinsi, sehingga total wilayah yang menerapkan PPKM Mikro tahap ke tujuh adalah 30 provinsi.

Mendagri mengatakan itu dalam rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi PPKM Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).

“Dalam PPKM yang ke-7 ini, (cakupan wilayah) diperluas, ditambah 5 daerah, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat,” tutur Tito Karnavian berdasarkan keterangan resmi.

Mendagri menjelaskan, perpanjangan PPKM Mikro kali ini bercermin pada fenomena lonjakan kasus Covid-19 di India yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan.

Mendagri menyebut, situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan guna membatasi mobilitas masyarakat.

“Dari tanggal 4 – 17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12 (Mei), dan tanggal 15-16 (Mei)-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri juga menjelaskan bahwa aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya. Selanjutnya, Tito Karnavian meminta kerja sama kepala daerah dalam keserasian kebijakan dengan narasi soal pelarangan mudik.

“Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB