DARA | BANDUNG – Penghuni Lapas Rutan serta satu LPKA di Jawa Barat kini telah melebihi kapasitas hingga di atas 52%. Penghuni 32 dua saran tersebut mencapai 23.861 orang.
Menurut Kadiv Pas Kemenkum HAM Jabar, Rutan dan Lapas di Jawa Barat saat ini over kapasitas, dan secara tidak langsung itu bisa jadi sumber masalah.
“Apalagi, Lapas dan Rutan se-Jawa Barat over kapasitas melebihi 52 persen. Seperti peredaran narkotika hingga perkelahian antar-narapidana jadi salah satu faktor gangguan keamanan,” katanya, di Arcamanik, kemarin.
Aris mengungkapkan, saat ini jumlah narapidana yang menghuni 32 lapas dan rutan serta 1 LPKA, sebanyak 23.861 orang. Sedangkan kapasitasnya hanya 15.658 orang.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, narapidana umum menempati urutan pertama dengan jumlah mencapai 11.775 orang, bandar narkoba menempati urutan kedua dengan jumlah 7,605 orang. Sedangkan narapidana narkoba pengguna sebanyak 3.528 orang.
Sementara narapidana korupsi 600 orang, teroris 236 orang, ilegal logging 17 orang, trafficking 73 orang, dan money laundry 27 orang.
Pada kesempatan itu, ia mengumpulkan ribuan petugas Lapas, Rutan, dan petugas imigrasi se-Jawa barat. Mereka mendapat pembekalan dari Wakapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi hingga Kepala BNNP Jawa Barat.***
Editor: Ayi Kusmawan