Legislator pusat asal Daerah Pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi Mohamad Muraz, menggandeng wartawan yang tergabung di Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, untuk berdiskusi jelang pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu untuk tahun 2024 mendatang.
DARA | SUKABUMI – Hasil diskusi, baik aspirasi maupun usulan masyarakat ini akan dibawa ke dalam rapat DPR RI komisi II. “Ya selaku anggota Komisi II yang membidangi pemilu, harus mencari informasi dan menampung aspirasi dan usulan. Bekal ini, akan dibawa dalam rapat nanti,” ujar Mohamad Muraz, usai diskusi Undang Undang Pilkada, di Jalan Sudirman. Selasa (17/02/2020).
Menurut Politisi Demokrat asal Sukabumi ini, UU Pilkada ini sangat penting untuk diketahui masyarakat. Apalagi, Sukabumi merupakan daerah yang ikut Pilkada serentak pada 2024 nanti.
“Sangat penting untuk diketahui, apalagi dengan kehadiran media bisa menyebarluaskan nantinya melalui pemberitaan,” tambahnya.
Dengan adanya, agenda ini berharap dapat masukan masukan dari rekan jurnalis terkait rencana penyusunan Undang Undang Pemilu 2024. “Makanya, saya mencari informasi, melalui diskusi ini. Apalagi jurnalis berpengalaman, dalam hal peliputan langsung saat pemilu sebelumnya,” sebutnya.
Mengingat pentingnya UU Pemilu ini, Mohamad Muraz berharap bisa secepatnya segera dibahas
rencana penyusunan rancangan UU pemilu ini. Ditargetkan pada 2021 nanti sudah ketok palu menjadi undang-undang. “Secepatnya bisa segera dibahas melalui rapat DPR, mudah mudahan di 2021 sudah selesai,” katanya.
Dari hasil diskusi dengan sejumlah kalangan masyarakat kebanyakan masukannya Pemilu serentak tidak setuju. Alasannya, bila dilakukan bersamaan seperti Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota Sukabumi sangat memberatkan masyarakat begitupun KPPS.
“Seperti terjadi pemilu kemarin, banyak petugas KPPS jadi korban yang diduga kelelahan. Ini juga menjadi bahan saya,” tuturnya.
Ketua PWI Kota Sukabumi, Abu Hanifah Nasution mengapresiasi aksi Anggot DPR RI, Mohamad Muraz yang sudah melibatkan PWI dalam menyalurkan masukan dan aspirasinya untuk sistem kepemiluan kedepannya. “Salah satu masukannya, yakni masa kampanye yang sangat panjang, sehingga membuat masyarakat jenuh. Euporia pun tidak terasa, ketika kampanye begitu panjang,” katanya.
Begitupun dengan pemilu serentak, dirasakan sangat memberatkan masyarakat. Lantaran, dipusingkan dengan menentukan pilihannya. Karena banyaknya nama calon, masyarakat jadi tidak terkonsentrasi kepada satu pemilihan.
“Jangankan usia manula, kita sendiri yang masih muda masih pusing harus mencoblos sebanyak 5 kertas suara. Karena saking pusingnya masyarakat, asal mencoblos saja tanpa mengetahui sosok yang dicoblosnya,” ujarnya.***
Editor: denkur