Horee… Pegawai Swasta akan Diberi Santunan Rp600 Ribu Selama Enam Bulan

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: screenshot infobanknews.com

Ilustrasi: screenshot infobanknews.com

Kabar baik. Presiden Joko Widodo dikabarkan kini sedang merancang sebuah program stimulus baru dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Stimulus itu yakni akan memberikan santunan Rp600 ribu selama enam bulan kepada para pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta.


DARA | JAKARTA – Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan lamanya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata.

“Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya,” kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Rabu, (%/8/2020).

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, wacana tersebut masih dikaji oleh internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan wacana tersebut dilakukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat ditengah pandemi.

“Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus.

Yustinus menyampaikan nominal dan jangka waktu pemberian bantuan masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah saat ini juga tengah mendata berapa banyak pegawai yang akan mendapat bantuan tersebut.

Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru