Horeee… Akhir Bulan Ini Bantuan Modal UMKM, Cair

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: liputan6.com)

Ilustrasi (Foto: liputan6.com)

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, sebanyak 113.000 pelaku usaha mikro telah menyerahkan formulir bantuan fasilitas permodalan kepada Pemerintah Kota Bandung sejak Agustus lalu.


DARA | BANDUNG – Saat ini kata Atet, pihaknya tengah menginput data yang masuk. Pasalnya, kuota yang disiapkan untuk permodalan ini hanya sekitar 75.000 bagi setiap kota dan kabupaten.

“Hasil pengecekan sudah clear 113 ribu pelaku usaha mikro, saat ini tinggal dikirim ke Kementerian, BPKP dan Koperasi Pusat,” jelasnya saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Atet menyampaikan, dalam proses perjalanan pengecekan formulir para pelaku usaha mikro, ada usulan dari UMKM binaan BRI. Bahkan, ada lima yang mengusulkan bantuan modal usaha.

Perihal kapan diumumkannya siapa saja yang akan mendapatkan bantuan, saat ini sedang melakukan input dan baru keluar hasilnya pada tanggal 18 September mendatang, belum disetujui oleh pusat.

“Setelah itu, untuk pengumuman para pelaku usaha yang dapat bantuan, akan diumumkan oleh pihak Bank BRI. Dan kita tunggu ada kemungkinan akhir bulan ini cair. Nanti lihat bagaimana mekanismenya,” ujar Atet.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan fasilitas permodalan kepada kabupaten kota masing-masing dengan kuota 75.000 pelaku usaha mikro non formal. Bantuan yang diberikan merupakan dana hibah dari APBN sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing pelaku UMKM.

Sebelumnya bantuan yang sama diberikan dengan jumlah Rp1,5 juta, namun bukan dana hibah. Sebab wajib dikembalikan dengan cara menyicil tanpa bunga.

“Sayangnya, animo masyarakat kurang. Hingga akhirnya Pemerintah Provinsi lewat APBN mengeluarkan dana bantuan fasilitas permodalan Usaha Mikro tanpa pengembalian atau dana hibah,” ungkap Atet.

Menurutnya, program bantuan tersebut dibuka sejak 1 Juli 2020 hingga 18 Agustus 2020 mendatang. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bantuan guna meningkatkan Usaha Mikro Kota Bandung. “Terlebih 4 bulan kemarin memasuki pandemi Covid-19, tidak sedikit para usaha non formal yang kesulitan untuk modal usaha,” paparnya.

Untuk persyaratan, ia menyampaikan, pengaju cukup memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan saldo rekening tidak lebih dari Rp2 juta. Selanjutnya, pengaju tinggal memasukan data yang diminta seperti Nama Lengkap, Alamat KTP, Alamat Usaha, Nama Usaha, Jenis Usaha dan Komoditas.

“Selanjutnya data bisa dikirim ke email fasilitasipembiayaanUM@gmail.com atau bisa datang langsung ke Kantor UMKM Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2. Di sana pengaju bisa langsung menanyakan perihal terkait bantuan tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB