DARA | JAKARTA – Pengguna media sosial patut bernapas lega, pasalnya pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut Kementrian Kominikasi dan Informatika setelah beberapa hari ditutup selama berlangsung aksi demo 22 Mei di Jakarta.
Pengumuman pencabutan pembatasan akses ke medsos itu tertulis dalam akun twitter resmi @kemkominfo, Sabtu 25 Mei 2019 pukul 13.00 WIB. “Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja,” kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo. Dikutip dari Republika.
Kini, masyarakat sudah bisa kembali mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp. Namun, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh masih belum dapat mengakses penuh Instagram, Facebook, ataupun berkirim foto dan video melalui Whatsapp hingga Sabtu siang.
Para pengguna itu hanya dapat berkirim pesan foto dan video melalui grup di Whatsapp tapi tidak dapat mengirim foto ataupun video secara langsung kepada pengguna lain.***
Editor: denkur/Bahan: Republika