Situ Bagendit akan segera ditata. Rencananya mulai 1 November 2020 nanti. Perjanjian kontrak revitalisasi sudah diteken. Rakyat berharap Situ Bagendit jadi objek wisata yang mempu mendorong perekonomian disana.
DARA | GARUT – Penandatanganan perjanjian kontrak revitalisasi dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah II Balai Prasana Permukiman Wilayah Jawa Barat dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, selaku kontraktor pelaksana penataan kawasan Situ Bagendit.
Disaksikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), Danis Hidayat Sumadilaga, dan Bupati Garut Rudy Gunawan, dari tempat masing-masing, Senin (26/10/2020).
Emil mengatakan, penataan kawasan wisata Situ Bagendit ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021, sehingga wajah baru Situ Bagendit sebagai destinasi wisata kelas dunia bisa dinikmati untuk umum per 1 Januari 2022.
“Kami sangat mengapresiasi penataan yang dikerjakan oleh pemerintah pusat. Berkat komitmen semua sambil melawan pandemi Covid-19, pembangunan Situ Bagendit masih bisa dikerjakan,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/10/2020).
Kata Emil, nilai kontrak penataan Situ Bagendit sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.
Menurut Emil, total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.
Sedangkan jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak tersebut yaitu selama 435 hari atau kurang lebih 14 bulan dengan batas akhir pengerjaan pada 31 Desember 2021.
Meski begitu, Emil berharap penataan kawasan wisata Situ Bagendit bisa selesai lebih cepat dari target.
“Untuk kontraktor PT Adhi Karya, saya minta kalau bisa pengerjaan bisa lebih cepat. Meski 14 bulan itu waktu normal, tapi mungkin pengerjaan bisa dibuat 2 shift (dalam sehari). Jadi kami harap 12 bulan bisa selesai karena pengerjaan lebih banyak pada landscape tidak banyak kerumitan engineering,” ujar Emil.
Selain itu, lanjut Emil, kontraktor juga diharapkan bisa melibatkan pengusaha lokal sebagai penyokong bahan material proyek selama memenuhi kualifikasi.
“Saya harap juga bisa melibatkan pengusaha lokal sebagai supplier. Kalau bisa (dari) BUMD atau pengusaha Garut 100 persen. Kecuali setelah ditawarkan di level (supplier) lokal, ternyata tidak ada yang memenuhi syarat,” katanya.
Setelah penataan kawasan wisata Situ Bagendit, Emil pun berpesan kepada satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung untuk tetap memperhatikan volume air agar tidak mengering.
“Jadi dari sisi water engineering mohon diperhatikan juga,” ujarnya.
Emil menuturkan, dalam agenda penandatanganan kontrak penataan Situ Bagendit ini, dirinya mengusulkan agar objek wisata kebanggaan warga Garut itu bisa dipercantik menjadi wisata bertaraf internasional kepada Presiden RI Joko Widodo tahun lalu. Bahkan, Emil juga mengusulkan desain hasil karyanya sendiri untuk penataan kawasan wisata Situ Bagendit
“Penataan ini diawali saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Garut, saya sampaikan usulan untuk penataan Situ Bagendit,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, penataan Situ Bagendit menjadi kebahagiaan bagi seluruh warga masyarakat Garut.
“Tentunya bagi warga Garut ini merupakan kebahagiaan karena salah satu aset yang legendaris yaitu Situ Bagendit (akan) menjadi pariwisata unggulan berkelas dunia berkat komunikasi yang baik antara Gubernur Jabar dan Presiden RI Joko Widodo,” ujarnya.
Rudy menyebutkan, untuk mendukung penataan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut pun telah berkomitmen membebaskan lahan seluas 2,4 hektare dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2020.
Selain itu, di anggaran murni tahun 2021, Pemda Garut akan kembali membebaskan lahan seluas 5 hektare sesuai arahan Kementerian PUPR.
“Dana di anggaran perubahan tahun 2020 sudah ada dan di anggaran 2021 juga sudah ditandatangani KUA-PPAS dengan DPRD Garut,” katanya.***
Editor: denkur