Kabar gembira bagi para orangtua siswa. Mulai Juli 2020 tahun ini, tidak ada pungutan SPP untuk siswa SMA dan SMK. Namun, katanya belum berlaku bagi semua sekolah. Ini penjelasannya.
DARA | BANDUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya mengatakan, iuran akan bebas mulai Juli tahun ini. Tapi sementara hanya untuk SMA dan SMK Negeri,” tutur Wahyu selepas acara di SMAN 1 Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (14/2/2020).
SMA dan SMK swasta, lanjut Wahyu, belum bisa dilakukan pembebasan iuran bulanan. “Untuk swasta ada alokasi dari Bantuan Pendidikan Menengah Universal,” ujarnya.
Disebutkan Wahyu, di Jawa Barat, ada 800 sekolah negeri: 505 SMA, 285 SMK, dan 39 SLB.
Jumlah siswa SMA Negeri tercatat mencapai sekitar 700.000 anak. “Untuk besaran SPP-nya itu ada intervalnya, antara Rp145.000-Rp165.000 untuk SMA dan Rp170.000 untuk SMK. Itu dananya sudah disediakan sampai Desember,” ujarnya, dikutip dari ayobandung, Jumat (14/2/2020).***
Wartawan: Syafrin Zaini | Editor: denkur