Bonus atlet variatif sesuai dengan prestasi
DARA | Pemkab Bandung Barat menggelontorkan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk bonus atlet, pelatih dan mekanik berprestasi yang terjun di PON XXI Aceh-Sumatera Utara dan Peparnas XVII Solo tahun 2024.
Bonus atlet variatif sesuai dengan prestasi yang mereka raih. Bagi atlet peraih medali emas perorangan Rp60 juta, Ganda Rp45 juta dan beregu Rp35 juta.
Peraih medali perak, perorangan Rp35 juta, ganda Rp30 juta, beregu Rp25 juta. Sedangkan perunggu, perorangan Rp25 juta, ganda Rp20 juta dan beregu Rp20 juta.
Bonus bagi sejumlah atlet, pelatih dan mekanik berprestasi itu akan terealisasi menjelang lebaran 1446 H/ 2025 tanpa dicicil.
“Alhamdulillah hari ini baru saja selesai kegiatan pemeberian bonus secara simboli buat para atlet yang sudah memberikan sumbangsih medali untuk KBB,” kata Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail disela-sela Simbolis Pemberian Bonus di Bale Gempungan Gedung B Kompleks Pemda KBB, Kamis (20/3/2025).
Jeje memastikan bonus tersebut akan terealisasi menjelang lebaran 1446 H/ 2025 tanpa dicicil.
“Bonus ini memang yang seharusnya didapat, mungkin tahun lalu sempat viral karena dicicil. Alhamdulillah sekarang tidak, jadi langsung bisa cair,” tutur Jeje.
Ia mengapresiasi prestasi yang diraih insan olahraga ini, terlebih berdasarkan rekam jejak raihan medali atlet pada Peparnas dan PON sebelumnnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Alhamdulillah pada PON Aceh – Sumut 2024 raihan medali KBB naik yakni, 47 emas, 23 perak dan 22 perunggu. Untuk Peparnas yakni, 11 Emas, 12 Perak dan 9 Perunggu,” tuturnya.
Jeje juga mengatakan pemberian bonus tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD, KONI dan NPCI KBB sebagai upaya memajukan dunia olahraga di Bandung Barat.
“Ini merupakan bukti bahwa pemrintah daerah hadir dan menghargai jerih payah para atlet, pelatih dan seluruh komponen yang berjuang dalam raihan prestasi bagi KBB dan Provinsi Jabar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten Bandung Batat. Pihaknya berupaya melakukan membina atlet, peningkatan sarana dan prasana (sapras) dan pengembangan SDM keolahragaan.
“Serta memberikan penghargaan yang layak kepada para pahlawan olahraga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB, Imam Santoso mengatakan, pencairan dana ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para atlet yang telah mengharumkan nama daerah khususnya Bandung Barat di tingkat nasional.
“Dalam berbagai pertemuan sebelumnya, kami sudah berjanji bahwa insya Allah bonus ini akan dicairkan sebelum Idulfitri. Ini bagian dari komitmen kita untuk selalu mendukung prestasi atlet,” katanya.
Ia menjelaskan, Pencairan dana penghargaan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2024 tentang standar harga satuan.*** (Diskominfotik KBB)
Editor: denkur