Hubungan Bupati dengan Wakilnya Sedang tidak Baik-baik Saja, DPC PDIP Cirebon Gelar Klarifikasi dan Hasilnya Seperti Ini

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Heboh di masyarakat, hubungan Bupati Cirebon H Imron dengan Wakilnya yaitu Hj Wahyu Ciptaningsih sedang tidak harmonis. Apa penyebabnya?


DARA – Itu terjadi terkait bupati tidak dilibatkan dalam penyusunan draf rotasi dan mutasi ASN eslon lll dan lV yang akan digelar beberapa hari lagi.

 

Soal itu, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon mengambil sikap dengan memanggil bupati dan wakilnya itu untuk klarifikasi.

Begitu dikatakan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Dr Sophie Zulfia SH MH, Sophie.

“DPC PDIP memiliki sikap tersendiri dalam menyikapi permasalahan yang ada. Kita telah mengundang Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon terkait berita yang beredar dalam beberapa hari terakhir ini,” ujar Sophie.

“Mereka kita pertemukan untuk klarifikasi apa yang terjadi. Setelah diundang, mereka tetap akan selalu bersinergis dalam memimpin Kabupaten Cirebon,” imbuh Sophie kepada sejumlah wartawan, di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Selasa (28/6/2021).

Lebih jauh, Sophie menjelaskan draf mutasi/rotasi yang ditunjukkan oleh bupati memang bukan berasal dari keduanya. Dengan demikian, Sophie menegaskan pihaknya akan tetap menjaga pasangan Imron-Ayu ini.

“Kita pastikan tidak ada intervensi pihak ketiga dan DPC PDIP akan mendukung penuh segala kebijakan yang diambil bupati selama masih dalam koridor aturan yang benar,” tambahnya.

Mengenai mencuatnya nama Cunadi yang notabene merupakan calon wakil bupati yang diusulkan oleh DPC PDIP sebagai pihak yang menyerahkan draf mutasi/rotasi, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari PDIP, Aan Setiawan SSi menegaskan, saat ini draf mutasi belum jadi karena masih dalam proses pembahasan tim Baperjakat. Adapun yang ditunjukkan oleh Imron, kata dia, merupakan usulan dari pihak luar.

“Kita juga dukung bupati untuk mengambil langkah tegas. Bagaimanapun, bupati itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Draf itu hanya sebatas usulan saja karena siapapun boleh mengusulkan. Tetapi, keputusan akhir kan tetap ada di bupati selaku PPK,” ujar Aan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru