Hukumnya Haram, MUI Garut Larang Anak Bersekolah di Pesantren Al Zaytun

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anak mereka di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.


DARA | Bahkan, kata KH Sirojul Munir, bersekolah di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut haram.

“Saya imbau kepada masyarakat agar jangan menyekolahkan anaknya ke pesantren Al Zaytun. Hukumnya haram,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Menurut Ceng Munir, panggilan akrabnya, imbauan tidak menyekolahkan anak di Pesantrn Al Zaytun tersebut karena banyak ajaran yang dianggap sesat dan menyesatkan.

Selain itu pimpinan Al Zaytun yakni Panji Gumilang dinilai telah menistakan agama Islam.

“Kan semuanya sudah jelas, bahwa ajaran di Al Zaytun itu sesat dan menyesatkan. Semua juga tahu jika pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sudah menistakan agama Islam,” ujarnya.

Ceng Munir pun mengaku menyesalkan sikap pemerintah yang seolah-olah melakukan pembiaran terhadap adanya ajaran sesat dan menyesatkan serta penistaan agam Islam yang terjadi di Pesantren Al Zaytun ini. Padahal menurutnya, hal ini sudah berlangsung cukup lama.

Ceng Munir menyebutkan, sudah sejak lama mencurigai adanya ketidak beresan di pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

Bahkan, ketidak beresan di Al Zaytun itu pun menurutnya telah disampaikan oleh sejumlah eks jemaah dan santri yang pernah menuntut ilmu di sana.

“Ada juga bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya. Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-9,” katanya.

Karena itu, lanjut Ceng Munir, mendesak agar pemerintah pusat segera mencabut izin operasional pesantren tersebut, serta yayasannya diambil alih oleh pemerintah supaya tidak terus-terusan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami (MUI Kabupaten Garut) mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut izin operasional, serta yayasannya harus diambil alih pemerintah,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB