HUT ke 78 RI, Ratusan Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2023)(Foto: Ist)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2023)(Foto: Ist)

Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapatkan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 78 Tahun Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

DARA | Penyerahan SK Remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, didampingi Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman serta unsur Forkopimda bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Disampaikan bahwa pemeberian remisi dari negara bukan semata sukarela, namun sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan.

Menurut bupati, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut terus berupaya untuk membantu kegiatan pembinaan melalui anggaran bagi pesantren di dalam Lapas.

“Tentunya memikirkan mereka (warga binaan) mau apa dan bagaimana setelah bebas, karena pada dasarnya Pemda berkontribusi konkrit setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya, di lapas Garut, Kamis (17/8/2023).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan jika warga binaan di Lapas Garut yang mendapatkan remisi sebanyak 434 orang. Dari jumlah tersebut, ungkapnya, 3 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

“Sedangkan 111 warga binaan tidak mendapatkan Remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 16:07 WIB

Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:17 WIB