HUT ke 78 RI, Ratusan Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2023)(Foto: Ist)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2023)(Foto: Ist)

Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapatkan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 78 Tahun Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

DARA | Penyerahan SK Remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, didampingi Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman serta unsur Forkopimda bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Disampaikan bahwa pemeberian remisi dari negara bukan semata sukarela, namun sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan.

Menurut bupati, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut terus berupaya untuk membantu kegiatan pembinaan melalui anggaran bagi pesantren di dalam Lapas.

“Tentunya memikirkan mereka (warga binaan) mau apa dan bagaimana setelah bebas, karena pada dasarnya Pemda berkontribusi konkrit setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya, di lapas Garut, Kamis (17/8/2023).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan jika warga binaan di Lapas Garut yang mendapatkan remisi sebanyak 434 orang. Dari jumlah tersebut, ungkapnya, 3 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

“Sedangkan 111 warga binaan tidak mendapatkan Remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan
Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS
Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 17:39 WIB

Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan

Sabtu, 16 November 2024 - 09:25 WIB

Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS

Sabtu, 16 November 2024 - 09:21 WIB

Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Berita Terbaru