Namun karena luka yang dideritanya cukup parah, nyawa Dede Parman pun tak terselamatkan dan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Puskesmas Limbangan. Sedangkan korban lainnya, Iting, hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr.Slamet Garut.
DARA- Dede Parman (41), warga Kampung Cijolang Babakan, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut harus menghembuskan napas terakhirnya setelah dipukul berkali-kali dengan cangkul oleh tetangganya sendiri bernama Icang (45), yang diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan, peristiwa yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi pada Kamis 12 Mei 2022 kemarin sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut Dede, kronologis kejadian tersebut berawal saat korban menegur sekelompok anak-anak yang tengah memukul-mukul kaleng di sekitaran rumahnya. Pelaku yang merasa terusik dengan kebisingan itu kemudian menuju lokasi sambil membawa cangkul.
“Pelaku langsung menghantamkan cangkul yang dibawanya ke kepala korban hingga berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka parah di kepalanya,” ujarnya saat mengggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (13/5/2022).
Selain menganiaya Dede Parman, lanjutnya, Icang juga menyerang warga lainnya bernama Iting (80), yang tak lain adalah neneknya sendiri. Iting turut menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan Icang saat bermaksud menghentikan aksi brutal yang dilakukan cucunya tersebut.
“Korban I ini diketahui merupakan nenek daripada pelaku. Ia mengalami luka pada bagian hidungnya,” ucapnya.
Aksi brutal yang dilakukan pelaku, ungkap Dede, baru terhenti setelah warga yang mengetahui adanya kejadian itu berdatangan ke lokasi dan berusaha mengamankan pelaku yang tengah dalam keadaan bringas. Sementara, sebagian warga lainnya langsung membawa kedua korban ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun karena luka yang dideritanya cukup parah, nyawa Dede Parman pun tak terselamatkan dan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Puskesmas Limbangan. Sedangkan korban lainnya, Iting, hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr.Slamet Garut.
Dede menyebutkan, setelah melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi, terungkap sejumlah fakta dari kejadian rajapati tersebut. Di antaranya adanya indikasi bahwa Icang mengalami gangguan kejiwaan.
“Dari keterangan saksi, pelaku memang dikenal mengalami gangguan kejiwaan akut sejak 15 tahun lalu,” katanya.
Adanya indikasi gangguan kejiwaan tersebut, tambah Dede, terlihat saat penyidik melakukan pemeriksaan. Pelaku terlihat bringas dan ngamuk kepada petugas yang memeriksanya di Mapolres Garut. Sehingga belum bisa dimintai keterangan.
“Belum bisa dimintai kerangan, dia masih terlihat depresi dan bringas, sifatnya juga temperamen dan emosional,” ujarnya.
Namun demikian, menurut Dede, untuk lebih memastikan kebenaran tersebut, pihaknya akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa dan mengungkap kondisi kejiwaan pelaku.
“Nanti kita akan libatkan psikiater dalam proses pemeriksaannya,” katanya.
Editor: Maji