ICW: Jokowi Lambat Pecat PNS Koruptor

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:Luwukpostonline.com

Ilustrasi:Luwukpostonline.com

DARA | JAKARTA – Banyak pegawai negeri sipil (PNS) tersandung kasus korupsi. Namun, kata Wana Alamsyah, peneliti ICW, Presiden Joko Widodo lambat mengambil tegas memecat PNS tersebut. Itu bukti rendahnya keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sebagai pembina tertinggi PNS, lanjut Wana Alamsyah, seharusnya memerintahkan menteri dan para kepala daerah untuk melakukan proses pemecatan terhadap PNS yang terjerat pidana korupsi.

Menurut Wana, seperti dilansir kompas.com, jika pemerintah serius memberantas korupsi di sektor yang lebih luas, khususnya sektor politik dan birokrasi, sangat mungkin kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan signifikan.

Rendahnya komitmen pemerintah salah satunya dapat dilihat dari keengganan untuk memecat PNS koruptor. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, dari 2.357 PNS yang telah divonis bersalah, baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat. Masih ada 1.466 atau 62 persen PNS yang belum dipecat.

“Gaji mereka juga masih terus dibayarkan sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara,” kata Wana.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang didapatkan ICW, per 17 September 2018, terdapat 98 PNS koruptor yang bekerja di kementerian. Kemudian, 2.259 PNS koruptor yang bekerja di provinsi, kabupaten, dan kota.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Berita Terbaru

NEWS

Disposal Tewaskan Tiga Belas Orang di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:45 WIB