ICW Sebut Kejari Lambat Tangani Dugaan Korupsi DPRD Garut

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunarianto (kanan) saat berdiskusi terkait dugaan korupsi di DPRD Garut di Kantor Garut Governance Watch (GGW), Minggu (6/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunarianto (kanan) saat berdiskusi terkait dugaan korupsi di DPRD Garut di Kantor Garut Governance Watch (GGW), Minggu (6/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

DARA | GARUT — Dugaan kasus korupsi pokok pikiran (Pokir) dan biaya operasional (BOP) DPRD Kabupaten Garut masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Hampir enam bulan kasus tersebut masih jalan di tempat

“Sudah hampir enam bulan ya. Tapi belum ada titik temu. Itu sangat lama sekali,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunarianto saat melakukan diskusi di Kantor Garut Governance Watch (GGW), Minggu (6/10/2019).

Ia menilai, penyelesaian kasus BOP dan Pokir terkesan sangat lambat. Dengan tenggang waktu yang cukup lama, Kejari Garut  baru sampai tahap penyelidikan.

Seharusnya, menurut dia, sudah ada kepastian hukum karena telah ditunggu masyarakat. “Minimal bisa naikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kejari juga harus bisa menetapkan tersangka,” katanya.

Agus mencontohkan kasus di DPRD Kabupaten Malang yang bisa menangkap 40 orang anggota dewan. Kasus yang ditangani KPK itu juga terkait BOP dan Pokir.

“Jangan kalah sama KPK. Kasusnya sama soal Pokir dan bisa cepat tentukan tersangka,” ujarnya.

Sejak awal tahun, Kejari Garut menyelidiki kasus dugaan korupsi di DPRD Garut. Hingga saat ini sudah lebih dari 150 orang yang diperiksa. Mulai dari staf DPRD, PNS di sejumlah dinas, hingga anggota dewan.

Kepala Kejari Garut, Azwar, menyebut penyidik belum meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ia menyebut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menangani kasus tersebut.

“Saya beri waktu sampai November untuk selesaikan kasus ini. Apakah mau ditingkatkan statusnya atau dihentikan. Tergantung hasil dari penyidik,” kata Azwar. ***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB