DARA | JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembentukan tim gabungan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, akan membentuk asumsi publik bahwa tim gabungan itu berkaitan dengan debat.
“Kasus Novel Baswedan sudah dua tahun tidak dituntaskan. Jelang debat baru direspons kepolisian dengan membentuk tim gabungan, sehingga sulit menghindari asumsi publik yang menyatakan ini terkait dengan debat,” ujar Koordinator Korupsi Politik ICW Donal Fariz di kantor MMD Initiative dalam diskusi bertajuk ‘Membincang Hukum, HAM dan Korupsi yang diselenggarakan Sahabat Mahfud, Senin (14/1/2019).
Donal menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel jelang debat seolah ingin menggugurkan pertanyaan publik yang berkaitan dengan penuntasan kasus penyidik senior KPK itu.
Menurut Donal, kedua paslon masih mencantumkan visi misi terkait dengan isu hukum dan pemberantasan korupsi secara umum dan normatif. Donal menilai program-program yang ditawarkan kedua paslon belum spesifik membahas isu hukum dan pemberantasan korupsi.
“Pak Jokowi misalnya, mencantumkan ‘memperkuat KPK’, tapi tidak tuntas penjelasannya bagaimana cara memperkuat KPK. Apakah dengan memperbesar anggarannya atau membuat KPM di daerah, atau kemudian melindungi KPK agar kemudian tidak terjadi revisi UU KPK di 2019 atau di 2020 karena biasanya revisi UU itu terjadi di awal tahun, atau bagaimana? Jadi masih terlalu mengambang penjelasan soal isu korupsi di visi misi kandidat,” papar Donal.***
Editor: denkur