Idul Adha Nanti, Warga Dilarang Lihat Hewan Kurban Saat Disembelih

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ardian Resco

Foto: Ardian Resco

Dimasa Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang panitia pelaksana Sholat Idul Adha, mengedarkan uang kencleng atau kotak infaq.


DARA | BANDUNG – Kabiro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Jabar Barnas Adjidin menjelaskan, kotak uang yang diedarkan itu harus berada di satu tempat agar tidak berpindah dari satu tangan ke tangan lain.

Tak hanya itu, setiap orang yang akan memasuki tempat pelaksanaan sholat Idul Adha harus diukur suhu tubuh sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Pengecekan suhu badan menggunakan temograf dan dilakukan sebanyak dua kali pengecekan selama lima menit,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu, untuk penyembelihan hewan kurban, ia menyampaikan melalui surat edaran, masyarakat dilarang melihat proses penyembelihan dan sangat dibatasi.

“Jadi yang hanya diperkenankan hanya diperuntukan untuk orang yang melakukan qurban. Jadi tidak boleh ada gerombolan,” katanya.

Tak sampai disitu, untuk tata cara penyerahan daging kepada masyarakat, dilakukan oleh para petugas. Hal itu bertujuan untuk menghindari gerombolan masyarakat yang mengantri untuk mengambil daging qurban.

“Untuk para tukang jagal, pisau yang digunakan untuk memotong daging qurban, tidak diperbolehkan pindah tangan ke orang lain,” tegasnya.

Barnas menyampaikan, para penyembelih hewan qurban harus menggunakan masker dan sarung tangan.

“Jika telah selesai, barang-barang seperti masker dan sarung tangan, harus dibuang sebelum sampai rumah dan diwajibkan untuk mandi sebelum sampai ke rumah masing-masing,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:34 WIB

Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB