Daerah akan mengikuti kebijakan pusat, termasuk pemberhentian kebijakan PPKM. “Kita akan mengikuti sesuai arahan dan instruksi pusat, terutama dari berbagai kebijakannya”.
DARA | Begitu dikatakan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Pendopo, Senin (2/1/2023).
Rakor tersebut dipandu Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan turut hadir Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Luhut Binsar Pandjaitan dalam rakor tersebut mengatakan, pelaksanaan PPKM akhirnya dihentikan setelah hampir tiga tahun diberlakukan yang bertujuan untuk menanggulangi covid 19 secara non medis.
“Penghentian PPKM ini dihentikan lantaran Covid-19 terkendali, imunitas masyarakat tinggi, kapasitas kesehatan baik, dan pemulihan ekonomi yang cepat,” ujar Luhut.
Penghentian PPKM, lanjutnya juga sebagai upaya transisi dari pandemi menuju endemi. Meski begitu masyarakat harus tetap waspada. Apalagi, pandemi secara global belum usai.
“Meski PPKM telah dihentikan, namun protokol kesehatan harus tetap diperhatikan, terutama di pusat pelayanan kesehatan,” ujar Luhut.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan, proses transisi pandemi ke endemi dilakukan secara bertahap. Pasalnya, transisi ini akan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Begitu endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan diri sendiri menjadi sangat penting. Sebab, pemerintah tidak akan intervensi lagi,” ujar menkes.
Maka dari itu, sejauh ini masih transisi, sebab hanya kebijakan PPKM saja yang dicabut.
“Status kedaruratan kesehatan dan bencana nasional covid 19 belum ditarik, sebab sifatnya global. WHO pun menyebutkan pandemi masih ada,” tuturnya.
PPKM ditarik lantaran daya tahan masyarakat sudah tinggi. Selain itu, intervensi medis seeprti vaksin, obat, dan perawatan sudah baik.
“PPKM berbicara pembatasan kegiatan masyarakat, semisal kerumunan. Secara kasus pandemi belum dicabut,” ujarnya.
Editor: denkur