ILUNI: Alumni Jangan Pakai Simbol UI dalam Politik Praktis

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Akuratnews.com

Ilustrasi: Akuratnews.com

DARA | JAKARTA – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menghimbau seluruh alumni UI tidak menggunakan nama UI dan logo makara dalam berbagai kegiatan politik praktis, termasuk atribut-atribut yang berkaitan dengan UI. Demikian pernyataan Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono, Senin (14/1).

Arief Budhy juga menegaskan, ILUNI UI tetap menjaga independensi dan tidak berpolitik praktis. ILUNI UI telah mengerjakan sejumlah hal seperti mendukung alumni UI yang berkarya di semua partai politik, calon anggota legislatif (caleg), tim sukses, hingga relawan demi mewujudkan proses demokrasi lima tahunan yang berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

Sekretaris Jenderal ILUNI UI Andre Rahadian mengatakan pihaknya mempersoalkan dukungan kelompok yang mengatasnamakan alumni UI kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Menurutnya, setiap alumni UI memiliki hak politik dan boleh memberikan dukungan sebagai komunitas alumni UI.

“Masing-masing alumni sebagai warga negara mempunyai hak, termasuk hak politik. Boleh saja memberikan dukungan sebagai komunitas alumni UI,” kata Andre. Dilansir dari CNNIndonesia, Senin (14/1).

Dukungan yang disampaikan setiap kelompok alumni UI kepada pasangan capres-cawapres tertentu dibolehkan selama tidak menyatakan diri sebagai Iluni UI, sebagai organisasi, dan menggunakan logo makara atau jaket kuning almamater UI.***

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru