Imam Pamit dan Berharap Penggantinya Lebih Suci

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Nahrawi (Foto: screenshot) CNNIndonesia

Imam Nahrawi (Foto: screenshot) CNNIndonesia

DARA | JAKARTA – Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah.  Ia sudah pamit mundur dari kursi Kemenpora.

Imam berharap, penggantinya sosok yang lebih suci dan bersih serta bisa menjalankan tugas dengan lebih baik.

Terkait kasusnya, Imam mengatakan, tidak melihat kasus ini sebagai non-hukum. “Saya mengerti ini risiko jabatan sebagai menteri. Ibu bapak, doakan saya, doakan keluarga, istri saya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Diberitakan sebelumnya, Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai  fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora. KPK setelah melakukan pendalaman dari sebuah OTT, menyimpulkan Imam tersangkut dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru