Kaum difabel memiliki hak yang sama untuk semua pelayanan dari pemerintah. Karena itu, OPD pelayanan masyarakat harus memiliki fasilitas bagi mereka yang membutuhkan pelayanan.
DARA | CIANJUR — Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat diimbau menyiapkan berbagai fasilitas bagi kalangan difabel. Upaya itu, sebagai bentuk keberpihakan kepada kalangan difabel yang berhak mendapat perlakuan sama.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan, imbauan itu difokuskan pada setiap OPD yang memiliki pelayanan umum. Imbauan ini sudah ia layangkan ke setiap perangkat daerah, terutama yang fokus pada pelayanan.
“Seperti halnya di RSUD Sayang Cianjur, di sana sudah tersedia fasilitas-fasilitas bagi kalangan difabel. Dilaksanakan atau tidak imbauan ini, itu tergantung dari setiap perangkat daerah,” kata Amad, kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).
Sejauh ini, lanjut Amad, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, memprioritaskan bantuan bagi kalangan difabel, di antaranya memberikan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, kaki dan tangan palsu, serta bantuan perlindungan sosial lainnya. “Bantuan-bantuan ini rutin kami berikan yang anggarannya dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Jumlah difabel di Kabupaten Cianjur terdata sebanyak lebih kurang 200 ribu jiwa. Mereka tersebar di 34 panti-panti sosial.
“Mereka juga masuk dalam komponen PKH (Program Keluarga Harapan). Jadi, pada prinsipnya kami maksimal membantu dan mengakomodir kalangan difabel ini,” katanya.
Bagi panti sosial yang menampung kalangan difabel, Pemkab Cianjur juga memberikan bantuan keuangan, masing-masing sebesar Rp10 juta. Bantuan tersebut ia harapkan bisa meningkatkan kondisi setiap panti untuk melayani kalangan difabel.
“Mudah-mudah bermanfaat,” ujar di.
Sejauh pengamatan anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana, fasilitas-fasilitas layanan bagi kalangan difabel di daerah ini mulai memadai. Namun ia tak memungkiri, hingga saat ini keberadaan fasilitas tersebut belum maksimal.
“Artinya, belum ada secara menyeluruh,” ujar legislator Fraksi Golkar ini.
Saat ini DPRD justru sedang mendorong agar Pemkab Cianjur bisa menyediakan ruang berkreasi bagi difabel, karena daerah ini belum memilikinya. “Jadi, tidak hanya ramah saja. Tapi juga harus bisa mengakomodir untuk mengeksplorasi kalangan difabel berkreasi positif,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan