Home / Ads

Imbauan PWI Jabar Soal Permintaan THR

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah yang jatuh jatuh pada tanggal 5-6 Juni 2019 mendatang, PWI Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani pemintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai organisasi pers, perusahaan pers, ataupun organisasi wartawan.

Hal ini menurur Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

PWI Jabar juga meminta para pengurus PWI di kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk tetap menjaga nama baik organisasi dengan tidak meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR kepada mitra kerja di daerah.

Imbauan PWI Jabar ini menindaklanjuti surat edaran dari Dewan Pers Nomor : 345a/DP-K/V/2019 tentang : Imbauan Dewan Pers Menjelang Idul Fitri 1440 H, yang bertujuan menjaga etika profesi, menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.

Untuk diketahui, bahwa organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi konstituen Dewan Pers adalah :

Asosiasi Perusahaan Pers

1.Serikat Perusahaan Pers (SPS)
2.Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
3.Asosiasi Televisi Swasta lndonesia (ATVSI)
4.Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)

Organisasi Wartawan :

1.Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
2.Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
3.Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Pemberian THR kepada wartawan adalah merupakan kewajiban setiap perusahaan pers. Lembaga/instansi yang dimintai sumbangan, dapat menolak apabila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun organisasi wartawan yang meminta THR. Apabila mereka memaksa, atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. **

Bahan: Sekretariat PWI Jabar | Editor: aldinar.

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB