Iming-iming Dibeliin Pisang, Seorang Kakek Cabuli Empat Bocah

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiran rakyat

Ilustrasi: pikiran rakyat

Diduga cabuli empat anak berusia enam dan delapan tahun, HD, kakek berusia 75 tahun ini dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.


DARA | CIREBON – Perbuatan tak senonoh itu terjadi Juli 2020 di rumah tersangka di sebuah kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Tersangka mengiming-imingi para korbannya akan memberikan pisang. Namun, para korban sempat menolak. Demikian dikatakan Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, dalam konferensi persnya, di Mapolres Cirebon, Senin (14/9/2020).

AKBP Arif juga mengatakan, tersangka terus memaksa empat korbannya untuk menuruti hawa nafsunya. Hingga akhirnya tersangka berhasil mencabuli para korbannya tersebut.

Akibat perbuatannya, HD diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban.

Tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasak 81 ayat 1 dan 2 dan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait dan KPAI untuk asesmen serta pemeriksana psikologi sebagai upaya pemulihan kondisi keempat korban tersebut,” ujar AKBP Arif.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB