Iming-iming Dibeliin Pisang, Seorang Kakek Cabuli Empat Bocah

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiran rakyat

Ilustrasi: pikiran rakyat

Diduga cabuli empat anak berusia enam dan delapan tahun, HD, kakek berusia 75 tahun ini dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.


DARA | CIREBON – Perbuatan tak senonoh itu terjadi Juli 2020 di rumah tersangka di sebuah kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Tersangka mengiming-imingi para korbannya akan memberikan pisang. Namun, para korban sempat menolak. Demikian dikatakan Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, dalam konferensi persnya, di Mapolres Cirebon, Senin (14/9/2020).

AKBP Arif juga mengatakan, tersangka terus memaksa empat korbannya untuk menuruti hawa nafsunya. Hingga akhirnya tersangka berhasil mencabuli para korbannya tersebut.

Akibat perbuatannya, HD diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban.

Tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasak 81 ayat 1 dan 2 dan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait dan KPAI untuk asesmen serta pemeriksana psikologi sebagai upaya pemulihan kondisi keempat korban tersebut,” ujar AKBP Arif.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23 WIB

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Berita Terbaru

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB