DARA | JAKARTA – Polusi asap masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Sumatera, Kalimantan serta Palembang. Indonesia kini darurat asap. Penanganan serius dibutuhkan masyarakat.
Asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (kahutla) tak hanya menyelimuti langit Indonesia, tapi juga negara tetangga.
Kualitas asap pun kini sudah memasuki level berbahaya alias tidak sehat.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Senin 23 September 2019, menyebutkan konsentrasi PM10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer masih tinggi di sejumlah wilayah, akibatnya kualitas udara masih berbahaya.
Berikut sejumlah daerah yang terpapar pulisi asaplevel berbahaya:
- Palembang, status berbahaya, konsentrasi partikulat M10 mencapai 631,94 mikrogram/meter kubik.
- Sampit, Kalimantan Tengah, kualitas udara status berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 588,78 mikrogram/meter kubik.
- Pekanbaru, status berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 500,40 mikrogram/meterkubik.
- Jambi, kualitas tidak sehat dengan kandungan PM10, sebanyak 241,01 mikrogram/meterkubik
- Pontianak, dengan kandungan PM10 sebanyak 160,49 mikrogram/meterkubik.
- Palangkaraya, lebih dulu berstatus berbahaya hingga kini masih terjadi
Hasil pantauan LAPAN, ada sebaran titik panas mendominasi wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Titik api terbanyak didominasi Kabupaten Kapuas dengan 18 titik api. Kabupaten Gunung Mas enam titik api.***
Editor: denkur