Indonesia Darurat Asap

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto: BBC

Ilustrasi foto: BBC

DARA | JAKARTA – Polusi asap masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Sumatera, Kalimantan serta Palembang. Indonesia kini darurat asap. Penanganan serius dibutuhkan masyarakat.

Asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (kahutla) tak hanya menyelimuti langit Indonesia, tapi juga negara tetangga.

Kualitas asap pun kini sudah memasuki level berbahaya alias tidak sehat.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Senin 23 September 2019, menyebutkan konsentrasi PM10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer masih tinggi di sejumlah wilayah, akibatnya kualitas udara masih berbahaya.

Berikut sejumlah daerah yang terpapar pulisi asaplevel berbahaya:

  1. Palembang, status berbahaya, konsentrasi partikulat M10 mencapai 631,94 mikrogram/meter kubik.
  2. Sampit, Kalimantan Tengah, kualitas udara status berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 588,78 mikrogram/meter kubik.
  3. Pekanbaru, status berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 500,40 mikrogram/meterkubik.
  4. Jambi, kualitas tidak sehat dengan kandungan PM10, sebanyak 241,01 mikrogram/meterkubik
  5. Pontianak, dengan kandungan PM10 sebanyak 160,49 mikrogram/meterkubik.
  6. Palangkaraya, lebih dulu berstatus berbahaya hingga kini masih terjadi

Hasil pantauan LAPAN, ada sebaran titik panas mendominasi wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Titik api terbanyak didominasi Kabupaten Kapuas dengan 18 titik api. Kabupaten Gunung Mas enam titik api.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB