Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | JAKARTA – Indonesia akan konsisten mendukung upaya upaya pembebasan dan kemerdekaan Palestina. Palestina adalah satu-satunya negara peserta Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang hingga kini belum merdeka. Pendudukan Israel atas Palestina masih berlangsung dan berbagai pelanggaran terhadap warga Palestina masih dilakukan.

Kementerian Laua Negeri RI melansir dalam wb resmi Kemlu.go.id, Senin (22/4/2019) secara bilateral, Palestina terus berupaya untuk menggalang pengakuan dari berbagai negara. Hingga 14 September 2015, tercatat 136 negara dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara.

Di Eropa, pengakuan dan dukungan terhadap Palestina pun semakin meningkat. Sebanyak 7 parlemen negara Eropa (Inggris, Irlandia, Spanyol, Perancis, Portugal, Luxemburg, dan Belgia) ditambah Parlemen Uni Eropa telah mengeluarkan mosi rekomendasi kepada pemerintah masing-masing untuk mengakui Negara Palestina. Sebanyak 9 dari 28 negara anggota Uni Eropa juga telah mengakui Negara Palestina (Malta, Siprus, Ceko, Slovakia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, Polandia dan Swedia).

Sedangkan pada forum multilateral, pada tanggal 29 November 2012, Palestina resmi disahkan sebagai non-member observer statePBB melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 67/19 (Indonesia sebagai co-sponsor resolusi). Hal ini memiliki arti simbolis sekaligus strategis bagi Palestina, yaitu menunjukkan pengakuan dunia internasional atas statehood Palestina, dan memberikan kesempatan bagi Palestina untuk berperan aktif dalam pelbagai forum PBB, termasuk aktif dalam pemilihan tertentu.

Lebih lanjut, pada tanggal 30 September 2015, bendera Palestina juga secara resmi berkibar di Markas Besar PBB di New York, berkat dukungan mayoritas negara-negara anggota PBB.

Palestina juga merupakan anggota UNESCO sejak tahun 2011, INTERPOL sejak 2017, dan Organisation for the Prohibition of Chemical Weapon (OPCW) sejak Mei 2018.

 

Tantangan Berat Penyelesaian Konflik Palestina-Israel

Dunia internasional hingga saat ini masih terus mendorong terwujudnya solusi damai antara Palestina dan Israel yang berdasarkan utamanya pada prinsip “two-state solution”, sebagaimana telah diterima oleh komunitas internasional dan dimandatkan dalam pelbagai resolusi Majelis Umum (MU) dan Dewan Keamanan (DK) PBB.

Namun berbagai tantangan semakin menghadang perjalanan proses perdamaian diantara keduanya.

Tidak dapat dipungkiri, Israel masih terus mencaplok wilayah Palestina dengan menghancurkan rumah warga Palestina untuk perluasan pembangunan pemukiman (settlement) di Tepi Barat, sekalipun tindakan tersebut ilegal dan bertentangan dengan Resolusi DK PBB No. 2334 (2016).

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) yang dikenal turut aktif dalam proses perdamaian Palestina-Israel, pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump ini tidak lagi bertindak sebagai honest broker dalam mengupayakan solusi damai. AS secara unilateral pada tanggal 6 Desember 2017 telah mengumumkan keputusannya untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, dan telah diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem tepat pada tanggal 14 Mei 2018 dengan menempati gedung di dalam kompleks Konsulat Jenderal AS di daerah Arnona, Yerusalem Barat. Pengakuan Jerusalem sebagai ibukota Israel dan pemindahan kedutaan tersebut merupakan realisasi salah satu janji kampanye Presiden Donald Trump pada tahun 2016.

Tindakan sepihak AS tersebut sangat menyimpang dari prinsip “two-state solution” dan semangat damai dalam pelbagai resolusi MU dan DK PBB yang dikeluarkan sejak tahun 1948, dan dinilai akan merusak proses perundingan damai di Timur Tengah pada umumnya serta perundingan antara Palestina-Israel pada khususnya, mengingat pengakuan tersebut memberikan keberpihakan bagi Israel dalam melakukan perundingan di masa mendatang vis-a-vis Palestina.

Terlebih lagi, tindakan AS telah mengganggu “status quo” Jerusalem dimana masyarakat internasional dan pelbagai resolusi MU dan DK PBB menegaskan bahwa status dan batas-batas Jerusalem yang diklaim kedua pihak akan menjadi subjek perundingan langsung antara Palestina dan Israel.

Keputusan AS untuk mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel belakangan ini telah meluas ke negara besar lain, yakni Australia yang pada tanggal 15 Desember 2018 telah menyampaikan pengakuan formalnya terhadap Jerusalem Barat sebagai ibukota Israel. Meski memberikan pengakuan tersebut, namun Australia baru akan memindahkan Kedutaan Besar Australia di Tel Aviv setelah status final Jerusalem ditentukan melalui perundingan damai antara Palestina dan Israel.

 

Tantangan berat lainnya adalah kebijakan AS untuk menghentikan seluruh bantuannya kepada United Nations on Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA). Pada tahun 2017 AS merupakan donor terbesar UNRWA dengan kontribusi sebesar USD 364 juta. Penghentian bantuan AS mengakibatkan kesulitan besar bagi UNRWA untuk menjalankan program-programnya bagi pengungsi Palestina yang tersebar di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat, dan Gaza. Dampak drastis akan terasa di bidang pendidikan di mana +511.000 anak-anak Palestina sedang mengikuti pendidikan di +645 sekolah UNRWA, serta pada pelayanan kesehatan melalui +130 klinik untuk melayani +8,5 juta pasien.

 

Selain itu, patut dicatat pula habit aparat keamanan Israel yang kerap melakukan kekerasan terhadap warga Palestina yang salah satunya dilakukan saat aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Tanah (The Land Day) pada tanggal 30 Maret 2018. Demonstrasi berakhir dengan bentrokan antara warga Gaza dengan tentara Israel. Tentara Israel melepaskan peluru tajam dan gas air mata untuk membubarkan massa, yang mengakibatkan korban jiwa berjatuhan. Terhitung sejak akhir Maret – Juni 2018, total warga Palestina di Jalur Gaza yang tewas oleh aparat Israel lebih dari 120 warga dan lebih dari 13.190 orang lainnya menderita luka berat atau ringan.

 

Peran Indonesia

Konflik Palestina-Israel senantiasa mendapatkan perhatian khusus dalam setiap aktifitas dan politik luar negeri Indonesia, termasuk diplomasi Indonesia pada forum bilateral maupun multilateral.

 

 

 

Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis, sejahtera, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dibawah prinsip “two-state solution”, terlebih dalam setiap kesempatan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.

Indonesia juga selalu mendorong agar DK PBB mengeluarkan keputusan yang produktif bagi penyelesaian masalah Palestina sebagai cerminan tanggung jawab DK PBB sebagai organ utama PBB yang mengurusi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Berbagai diplomasi konkrit Indonesia bagi perwujudan kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina, diantaranya sebagai berikut:

Penyelenggaraan Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada bulan April 2015 yang menyepakati Declaration on Palestine yang pada intinya mengarisbawahi dukungan negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan bangsa Palestina dalam rangka memperoleh kemerdekaannya dan upaya menciptakan two-state solution. Peringatan 60 Tahun KAA juga menghasilkan Deklarasi Penguatan New Asia Africa Strategic Partnership yang diantaranya menegaskan kembali dukungan negara-negara Asia dan Afrika bagi penguatan bantuan kapasitas kepada Palestina.

Menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem pada tanggal 14-16 Desember 2015 bekerja sama dengan Organisasi Kerjasama Islam dan United nations Committee on the Inalienable Rights of the Palestinian People. Pertemuan secara khusus membahas isu Jerusalem yang merupakan salah satu dari 6 outstanding core issues dari penyelesaian konflik Palestina dan Israel (isu pengungsi, pemukiman ilegal Israel, perbatasan, keamanan, dan air).

Atas permintaan Presiden Palestina, menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa (LB) OKI ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif pada tanggal 6-7 Maret 206. Pertemuan dilatarbelakangi proses perdamaian Palestina dan Israel yang tidak mengalami kemajuan berarti, serta siklus baru kekerasan di Jerusalem, termasuk pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa pada akhir tahun 2015. KTT LB OKI menghasilkan 2 outcome documents, yaitu sebuah resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration gagasan Indonesia yang memuat langkah-langkah konkrit untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan penyelesaian masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Selain dukungan di tingkat multilateral, Indonesia juga membantu Palestina, antara lain:

Bantuan “in kind” berupa pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi 1.257 warga Palestina.

Komitmen pemberian pelatihan di bidang infrastruktur, teknologi, informasi, pariwisata, light manufacturing, dan pertanian senilai USD 1,5 juta bagi warga Palestina dibawah kerangka the Conference on Cooperation among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD).

Bantuan sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan Indonesian Cardiac Center di RS As-Shifa di Gaza.

Kontribusi kepada UNRWA sejak tahun 2009-2014 sebesar USD 360.000.

Saat ini tengah dijajaki kemungkinan menghidupkan kembali kontribusi rutin Indonesia kepada UNRWA yang telah dinon-aktifkan sejak 2014, yakni diharapkan sebesar USD 200.000 per tahunnya.

 

Ke depannya seiring dengan masuknya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB mulai tanggal 1 Januari 2019, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di DK PBB tersebut untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan upaya konkrit bagi terwujudnya perdamaian antara Palestina-Israel. Hal itu akan menjadi salah satu isu utama yang akan diusung Indonesia selama di DK PBB. Masa keanggotaan Indonesia di DK PBB berlangsung hingga 31 Desember 2020.

 

Posisi Indonesia

Secara mendasar, posisi umum Indonesia terkait isu Palestina, sebagai berikut:

Mendukung langkah-langkah Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan.

Mengembalikan sentralitas isu Palestina di dunia internasional di tengah konflik yang terjadi di negara Timur Tengah saat ini.

Mendorong pengakuan kedaulatan Palestina oleh negara anggota PBB dan organisasi internasional.

Mendukung inisiatif negara-negara dan PBB guna menghidupkan kembali perundingan damai Palestina-Israel berdasarkan “solusi dua negara” (two state solutions).

Menggalang negara-negara OKI menemukan solusi damai penyelesaian masalah Palestina – Israel.

Terus mengupayakan agar Palestina, terutama kompleks Al Aqsa, ditempatkan dalam Perlindungan Internasional (International Protection).

Adapun posisi umum Indonesia terkait kebijakan AS yang mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel dan pemindahan Kedubes AS ke Jerusalem, sebagai berikut:

Mengecam keras kebijakan AS tersebut.

Langkah AS tersebut melanggar berbagai resolusi MU dan DK PBB, serta mengancam proses perdamaian dan bahkan perdamaian itu sendiri.

Mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti langkah Amerika Serikat.

Pemerintah dan rakyat Indonesia, akan terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya.

(Sumber: Direktorat KIPS) ​

Berita Terkait

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival 2025
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 23:04 WIB

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:48 WIB

TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru

NASIONAL

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:04 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024

Selasa, 4 Mar 2025 - 19:52 WIB