Indonesia Protes Arab Saudi, Terkait Eksekusi Mati Tuti

Rabu, 31 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dara| Nusa Dua – Tuti Tursilawati, Tenaga Kerja Wanita asal Majalengka, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan keberatan atau protes. Eksekusi itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah RI.

Menurut Retno, Pemerintah RI menerima informasi pada Senin (29/10/2018) pagi waktu Saudi bahwa terpidana Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati.   “Setelah menerima kabar itu, saya menghubungi Menlu Arab Saudi untuk menyampaikan protes dan concern yang mendalam karena pelaksanaan hukuman mati terhadap Tuty dilakukan tanpa notifikasi kekonsuleran,” kata Retno di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018), seperti dikutip Antara.

Retno mengaku sudah memanggil dan bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Bali untuk menyampaikan protes terkait kasus Tuti. Dalam pertemuan itu, Retno juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada Pemerintah Saudi. “Saya tadi pagi memanggil Dubes Arab Saudi. Saya menyampaikan concern mendalam dan protes kita mengenai pelaksanaan hukuman mati tanpa notifikasi kekonsuleran,” ujar Menlu Retno. Menurut Retno, Dubes Saudi berjanji untuk menyampaikan protes Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Protes juga sudah disampaikan Retno kepada Menlu Arab Saudi Adel Al-Jubeir. Dalam kesempatan itu, Retno, mewakili Pemerintah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Tuti Tursilawati.

“Saya atas nama Pemerintah dan pribadi menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Tuty,” ucapnya.

Menurut Retno, tim dari Kementerian Luar Negeri juga telah mengunjungi keluarga Tuti untuk menyampaikan secara langsung berita duka ini. Retno menuturkan pemerintah sudah berupaya maksimal dalam pendampingan hukum terhadap Tuti. “Kami mengupayakan apa pun untuk meringankan hukuman Tuti,” kata Retno.

Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Januari 2025 - 08:17 WIB

Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis

Senin, 27 Januari 2025 - 08:09 WIB

Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB