Indramayu Masuk Level 1 PPKM Jawa Bali, Begini Penjelasannya

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr Wawan Ridwan (Foto: Istimewa)

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr Wawan Ridwan (Foto: Istimewa)

Kabupaten Indramayu bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat masuk dalam level 1 pelaksanaan PPKM Covid-19.


DARA – Itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2, dan 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Sembilan kabupaten/kota lainnya adalah Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar menyambut baik perolehan Level 1 PPKM Jawa-Bali. Menurutnya, perolehan ini berkat kerja keras semua pihak dan juga kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, kita sekarang masuk dalam level 1. Ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk tingginya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi yang terus digalakan,” ujarnya di pendopo Indramayu Rabu (2/2/2022).

Mengenai sektor kegiatan ekonomi dan lainnya, seperti fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen.

“Ini juga berlaku bagi penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom sudah diijinkan hidangan prasmanan,” ujarnya.

Sedangkan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr Wawan Ridwan mengatakan, penetapan Leveling PPKM didasarkan pada beberapa indikator yang ditetapkan berdasarkan Inmendagri sebelumnya seperti capaian vaksinasi umum yang harus lebih dari 70%, vaksinasi lansia yang harus melebihi angka 60%, tracing dan testing, serta penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

Dikatakan dr Wawan, ada beberapa hal tambahan seperti testing per hari harus 252, jumlah penambahan kasus sembuh, hasil pemeriksaan tracing (Positif Rate) tidak boleh lebih 5% dan lain-lain.

“Alhamdulillah selama dua minggu terakhir, testing kita genjot sampai lebih dari 1.000 testing perhari baik dari tes rapid antigen maupun tes PCR, dan positif rate kita dibawah 5%,” ujar dr Wawan ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Percepatan vaksinasi juga terus dilakukan oleh Satgas Kabupaten yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Sementara penegakan protokol kesehatan dilakukan oleh Satpol PP, Polres, dan Kodim.

Wawan berharap keberhasilan memperoleh Level 1 PPKM ini dapat terus dipertahankan sampai penilaian leveling berikutnya. Penetapan leveling PPKM akan berdampak pada sektor kehidupan masyarakat seperti sektor pendidikan, sosial dan ekonomi.

“Semoga masyarakat dapat tetap patuh pada protokol kesehatan, selalu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan juga mengikuti vaksinasi. Saya berharap kita dapat terus mempertahankan keberhasilan ini yang tentunya berdampak pada sektor kehidupan masyarakat dan juga upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata dr Wawan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 16:07 WIB

Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB