Pengawasan perusahaan atau industri besar yang beroperasi ditengah pandemi Covid-19 diserahkan kepada dinas terkait.
DARA | CIANJUR – Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan, sejumlah dinas terkait di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau industri besar yang masih beroperasi ditengah pandemi Covid-19.
Yusman menyebutkan, perusahaan dan industri yang beroperasi ditengah pandemi wajib mengikuti Prosedur Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.
“Untuk IOMKI mungkin sudah sebagian besar perusahaan yang ada sudah menerapkan, termasuk protokol kesehatan yang lebih diperketat seperti menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak, menyediakan masker dan hand sanitizer untuk karyawan,” kata Yusman, kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).
Bahkan berbagai upaya memutus rantai penyebaran harus dilakukan dan diterapkan pihak perusahaan seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh saat masuk dan pulang serta memberikan pelayanan kesehatan setiap pekan bagi karyawan.
Selain itu, lanjut Yusman, dinas perindustrian dan perdagangan atau dinas tenaga kerja untuk memudahkan dan membantu kerja satgas.
“Kami terus mengimbau dan meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan meyosialisasikan peraturan pemerintah selama penanganan Covid-19. Sejauh ini tingkat kesadaran karyawan pabrik dalam menerapkan protokol kesehatan cukup baik,” katanya.
Namun dia menilai penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat di Cianjur, masih kurang karena masih banyak kerumunan warga yang terlihat tidak mengindahkan jaga jarak dan tidak mengenakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Namun berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terus dilakukan dengan mengencarkan sosialisasi dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat agar penyebaran virus berbahaya dapat diatasi, sehingga Cianjur dapat kembali ke zona hijau atau normal,” katanya.
Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Heri Supardjo, mengatakan terkait peraturan yang diterapkan untuk perusahaan atau industri besar di wilayah tersebut, sejak jauh hari telah dilakukan pihaknya baik secara tertulis atau pengawasan langsung ke lapangan.
Bahkan pengawasan yang dilakukan diperkuat dengan penambahan sarana dan prasarana kesehatan yang harus ada di lingkungan perusahaan.
“Sudah sejak lama sarana dan prasarana penunjang bagi karyawan berdiri di masing-masing perusahaan, saat pandemi seperti sekarang berbagai upaya telah dilakukan perusahaan dalam membantu memutus rantai penyebaran,” jelas Heri.***
Editor: denkur