Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat.
DARA | Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam acara penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2023/2024, di Hotel Skyland City, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.
Ineu juga mengatakan, tidak semua masyarakat di Jawa Barat mengetahui tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Ineu mengatakan banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang perda tersebut.
“Banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini.” ujarnya.
Ineu berharap, kedepan melalui Penyebarluasan Perda tersebut masyarakat bisa teredukasi tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.***
Editor: denkur