Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah mewaspadai kenaikan angka inflasi.
DARA | Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Desember 2023, angka inflasi Year On Year (Yoy) bulan November 2023 sebesar 2,86 persen. Angka ini meningkat dibanding inflasi Yoy bulan Oktober 2023 yang sebesar 2,56.
“Saya ingin menggambarkan secara umum bahwa memang dari sisi dunia global, karena kita tidak pernah lepas dari lingkup global kalau untuk masalah barang, pangan, jasa, yang disebut dengan kenaikan. Kenaikan ataupun deflasi penurunan tidak akan lepas dari pertumbuhan ekonomi,” ujar mendagri saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) kementerian dalam negeri, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Mendagri menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari www.tradingeconomics.com per 3 Desember 2023 kondisi perekonomian dunia diketahui tengah melamban. Dari 185 negara di dunia, tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada pada peringkat 45. Di sisi lain, berdasarkan tingkat inflasi di dunia, Indonesia berada pada posisi 138 dengan angka 2,86 persen.
“Kalau pertumbuhan ekonomi rangkingnya semakin kecil angkanya makin bagus, tapi kalau inflasi makin rendah atau makin besar angkanya (urutannya) itu makin baik,” imbuhnya.
Bila dibandingkan dengan negara yang tergabung pada G20, posisi Indonesia diketahui tidak terlalu buruk. Indonesia berada pada posisi 18 dari 24 negara. Dalam kesempatan itu, mendagri meminta para kepala daerah, khususnya penjabat (Pj.) kepala daerah, untuk mewaspadai kenaikan harga barang/jasa. Pasalnya, selama 3 bulan terakhir, angka inflasi di daerah cenderung mengalami peningkatan.
“[Peningkatan angka inflasi] terjadi variasi tiap daerah, ada daerah-daerah yang tinggi, ada daerah yang rendah. Saya terus terang akan juga melihat prestasi para Pj [kepala daerah] juga dilihat dari data-data ini, termasuk data BPS,” kata dia.
Lebih lanjut, mendagri juga membeberkan 10 provinsi dengan kondisi inflasi tertinggi per 1 Desember 2023. Provinsi itu yakni Lampung, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur.
Sementara itu, untuk kabupaten yaitu Belitung, Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Sumba Timur, Mimika, Kotabaru, Sikka, dan Bungo.
Sedangkan tingkat kota yakni Sibolga, Bandar Lampung, Gunungsitoli, Ternate, Kotamobagu, Jambi, Metro, Dumai, Tegal, dan Bogor.
“Nah ini menjadi catatan, tolong terutama yang tertinggi, terendah, yang lain-lain ada semua datanya. Kalau ditanya kepada BPS di daerah masing-masing pasti paham,” tandas mendagri.***(kemendagri)
Editor: denkur