Cuti bersama akhir tahun yang tadinya enam hari, ternyata dikurangi jadi tiga hari. Itu keputusan tiga meteri yakni Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.
DARA | JAKARTA – Cuti tiga hari itu dari tanggal 28 hingga 30 Desember 2020. Namun, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.
Libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional. Ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Dilansir galamedianews.com dari Antara, Rabu (2/12/2020), berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.
Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,
24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
28 – 30 Desember 2020 (Senin): Masuk
31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021.***
Editor: denkur