Ingat… Malam Pergantian Tahun, Orang Bandung Jangan Berkerumun

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Oded M Danial

Wali Kota Bandung, Oded M Danial

Warga Kota Bandung kembali diingatkan untuk tidak euforia dan berkerumun saat malam pergantian tahun nanti. Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona baru di Kota Bandung semakin meluas.


DARA | BANDUNG – Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat edaran bernomor 003/SE.147-Disbudpar, yang melarang masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru. Dalam surat tersebut ditegaskan, apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.

“Sesuai dengan surat edaran, bahwa kami melarang kepada warga Kota Bandung untuk melakukan kegiatan perayaan malam pergantian tahun nanti. Cukup di rumah saja kita berkegiatannya,” tegas Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Pendopo Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).

Oded mengatakan sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Terlebih saat ini kondisinya masih belum reda.

Oded pun mengimbau kepada warga luar Kota Bandung untuk menahan keinginannya datang ke sini. Kecuali jika memang keperluannya sangat mendesak.

Disisi lain, Pemkot Bandung juga sudah mengerahkan 400 orang personel Satuan Polisi Pamong Praja guna mengamankan Natal dan Tahun Baru. Para personel ini akan disebar di beberapa titik Kota Bandung yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti kawasan Alun-alun, Jalan Ir H Djuanda, Dipatiukur, serta taman-taman tematik.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, TNI, serta Dinas Perhubungan untuk mengamankan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Nantinya tim gabungan akan berpatroli dan membubarkan kerumunan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru