Objek wisata yang berada dibawah kewenangan Perhutani, seperti Kawah Putih hingga Rancaupas, sudah menerapkan sistem e-ticketing. Hal tersebut dilakukan untuk melaksanakan digitalisasi 4.0 dan mengurangi kontak fisik ditengah pandemi Covid 19.
DARA – Cluster Manager Usaha Wisata Perhutani Ciwidey Kabupaten Bandung, Trisna Mulyana mengatakan, dalam rangka pemutakhiran sistem ticketing guna melaksanakan pedoman pemerintah terhadap digitalisasi 4.0, maka Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ecotourism Perhutani Divisi Regional (Divre) Jabar dan Banten (Janten), menerapkan sistem e-ticketing bagi wisatawan yang berkunjung.
“Delapan lokasi wisata akan melakukan sistem e-ticketing atau pembayaran non tunai. Kita ada beberapa aplikasi yang menjadi mitra kerja, seperti oppo, shopee pay, link aja, dana bahkan ada ticket klook yaitu salah satu perusahaan yang memproduksi tiket wisata di dunia,” ujar Trisna saat dihubungi via telepon, Selasa (5/1/2021).
Dengan adanya sistem e-ticketing ini, lanjut Trisna, diharapkan bisa memberikan keamanan dan kenyamanan yang maksimal kepada wisatawan. Apalagi dengan adanya kondisi pandemi Covid 19, adanya e-ticketing bisa meminimalisir terjadinya kontak fisik.
Menurut Trisna, e-ticketing ini sudah dilakukan sejak tanggal 20 Desember 2020 dan secara umum sudah diterapkan 90 persen. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa memang masih ada kendala yang ditemukan dalam penerapan e-ticketing ini, misalnya ada kendala jaringan.
“Memang sadari juga kita kan masih ada masyarakat yang belum memahami digital. Ya semacam aplikasi e-toll, pada saat dilaksanakan kan tidak dalam waktu secepat itu bisa diserap oleh masyarakat. Masih sekitar dibawah 30 persen yang menggunakan aplikasi non tunai, selebihnya masih menggunakan pembayaran tunai,” tutur Trisna.
Pihaknya menargetkan penerapan e-ticketing ini bisa diterapkan 100 persen, baik di ticket utama maupun ticket wahana, pada semester pertama tahun 2021.
“Di Rancaupas sudah diberlakukan, tapi masih bertahap di tiket depan, untuk ticket wahana dalam tahun ini akan dilaksanakan. Sementara di Kawah Putih sudah dilakukan,” katanya.
Selanjutnya terkait dengan libur natal dan tahun baru, Trisna mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan tarif tuslah, sejak tanggal 20 Desember 2020 hingga 1 Januari 2020. Namun, Trisna mengaku masih belum mengetahui pengaruh dari tarif tuslah itu terhadap kunjungan wisatawan
“Karena kan kunjungan kita tidak normal saat pandemi, itu yang belum bisa dilihat efeknya, apakah tuslah ini memberatkan atau meringankan. Tapi memang tarif tuslah itu salah satu kebijakan manajemen yang biasa diberlakukan saat tahun baru ataupun lebaran,” ujar Trisna.
Puncak kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru itu pada Sabtu (26/12) dan kenaikannya hingga 20 persen. Namun secara umum, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kunjungan wisatawan turun hingga 80 persen.***
Editor: denkur