Pemerintah Kabupaten Garut melarang adanya kerumunan saat perayaan tahun baru 2021 mendatang. Pengamanan ekstra pun akan diberlakukan di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Garut.
DARA | GARUT – “Di Cipanas, Papandayan, dan Darajat akan diperketat. Wisatawan boleh datang, cuma prokesnya nanti lebih diperketat,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (21/12/2020).
Menurut Rudy, pihaknya tak memberlakukan wajib rapid test bagi para wisatawan yang datang ke Kabupaten Garut. Namun begitu, sambungnya, sejumlah hotel akan melakukan rapid test bagi tamu yang datang.
“Jadi wisatawan tidak harus bawa surat keterangan rapid kalau mau ke Garut. Hanya saja protol kesehatan hotel diperketat. Tak boleh ada kegiatan atau keramaian yang mengundang banyak kerumunan. Itu pasti akan dibubarkan,” ucapnya.
Rudy menambahkan, terkait kasus Covid-19 di klaster pabrik, sudah dilakukan sterilisasi untuk mencegah penyebarannya. Bahkan pihak pabrik juga akan libur selama tujuh hari.
“Kemarin Sabtu Minggu diliburkan karena akan ada penyemprotan. Minggu depan juga akan libur lagi selama tiga hari dan nanti saat tahun baru,” katanya.***
Editor: denkur