Ini jadwal kerja ASN Bandung Bbarat.
DARA | Merujuk Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja di Bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) melakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh ASN di seluruh Perangkat Daerah tanpa terkecuali.
Kesimpulannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk hari Senin hingga Kamis pukul 06.30 WIB wajib masuk kerja dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam istirahat 60 menit dari pukul 11.30-12.30 WIB.
Sedangkan hari Jumat, pulang pukul 14.30, dan jam istirahat diperpanjang selama 1,5 jam, yakni mulai pukul 11.30-13.00 WIB.
Penyesuaian jam kerja tersebut tetap mengacu pada jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadhan 1446 H yang ditetapkan paling sedikit 32 jam dan 30 menit dalam seminggu.
Tidak termasuk waktu istirahat sebagaimana tercantum pada Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor: 100.3.4.2/708-BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, atas nama Bupati Bandung Barat pada Tanggal 28 Februari 2025 lalu.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail berharap dengan penyesuaian jam kerja ini dapat lebih meningkatkan kinerja seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat dengan berorientasi pada peningkatan efektifitas dan produktifitas kerja selama bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M.
“Saya percaya seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat bisa menjalankan penyesuaian jam kerja ini sebagaimana mestinya tanpa mengurangi kewajiban kita untuk beribadah dan bekerja selama Ramadhan kali ini,” tuturnya.
Jeje juga mengimbau seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat untuk senantiasa patuh terhadap berbagai peraturan yang berlaku.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita dituntut untuk selalu taat dan patun pada berbagai peraturan yang berlaku, semata-mata untuk meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja,” katanya.
Jeje juga berharap ASN Kabupaten Bandung Barat dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik, salah satunya dengan hadir tepat waktu, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih prima.
“Tidak bisa dipungkiri, mayoritas kita biasanya kalau setelah sahur dan shalat subuh pasti kembali tidur dan kebiasaan itu yang membuat ASN kerap datang terlambat yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan,” ujar Jeje.
Jeje meminta melalui penyesuaian jam kerja ini dapat menjadi pamicu semangat seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja melalui pelayanan yang lebih cepat dan prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.***
Editor: denkur