Ingin Naik Kereta, PT KAI Siapkan Layanan Rapid Test di Stasiun

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yohanes Charles/dara.co.id

Foto: Yohanes Charles/dara.co.id

“Kami mengimbau agar calon penumpang tidak melaksanakan pemeriksaan pada hari keberangkatan. Hal ini penting agar calon penumpang tidak terburu-buru dalam melakukan rapid test dan bisa tertinggal perjalanan kereta api,“ ujar Noxy Citrea.


DARA | BANDUNG – Mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada masyarakat yang akan gunakan moda transportasi tersebut.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, menjelaskan pihaknya mensyaratkan calon penumpang memiliki surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat, serta mengenakan pakaian lengan panjang.

Noxy menyampaikan, mulai 30 Juli 2020, PT KAI bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia menyediakan layanan rapid test dengan biaya Rp 85.000 di Stasiun Bandung, yang dibuka sejak pukul 08.00-17.00.

Noxy mengimbau agar calon penumpang yang sudah memiliki kode booking melaksanakan pemeriksaan rapid test sehari sebelum keberangkatan. Selain itu, pada saat hari keberangkatan, calon penumpang agar tiba 30 menit sebelum jam keberangkatan kereta guna melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan naik kereta api.

“Kami mengimbau agar calon penumpang tidak melaksanakan pemeriksaan pada hari keberangkatan. Hal ini penting agar calon penumpang tidak terburu-buru dalam melakukan rapid test dan bisa tertinggal perjalanan kereta api,“ ujar Noxy saat dihubungi via telepon seluler, Senin (24/8/2020)

Fasilitas pelayanan rapid test diharapkan memermudah masyarakat yang akan menggunakan transportasi berjuluk “Si Ular Besi” ini. Terlebih, hasil rapid test tersebut berlaku selama 14 hari.

Noxy pun memastikan upaya pencegahan penyebaran virus corona baru juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan, selalu tersedia dan berfungsi baik.

“Di stasiun juga terdapat tanda pembatas jarak untuk memastikan terciptanya jaga jarak minimal 1 meter seperti di area ruang tunggu, antrian loket go show, dan saat boarding. Di atas kereta api, dilakukan pembatasan kapasitas penumpang 70 persen dari total tempat duduk yang tersedia. Petugas pun akan mobile secara berkala untuk mengecek suhu tubuh penumpang,” terangnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

 

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB