Ini Alasan Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Sekda Sukabumi: “Kita Tunggu Perkembangan”

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pelantikan kepala daerah berubah menjadi 20 Februari.

DARA | Rencana awal pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Namun, bergeser menjadi tanggal 20 Februari 2025.

Masalah itu dibahas dalam rapat koordinasi Menteri Dalam Negeri bersama para pejebat daerah.

Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman hadir dalam rakor tersebut secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Senin (3/2/2025).

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan rencana pelantikan yang akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.

Dikatakan Mendagri Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari dari yang rencana awalnya pada 15 Februari, sehingga rencana pelantikan pun kemungkinan berubah menjadi 20 Februari.

Menurut Mendagri, perubahan tersebut untuk mengikutsertakan daerah yang ditolak gugatannya oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga yang akan dilantik serentak merupakan kepala daerah tanpa gugatan dan ditolak Mahkamah Konstitusi.

“Jadi nanti yang dilantik serentak oleh presiden di Ibu Kota Negara, merupakan gubernur/wakil gubernur, wali kota/ wakil wali kota, dan bupati/wakil bupati yang tanpa gugatan dan yang gugatannya ditolak berdasarkah hasil putusan dismissal pada 4-5 Februari nanti,” tuturnya.

Daerah yang gugatannya dilanjut akan dilantik setelah diputuskan hasilnya oleh Mahkamah Konstitusi dan inkrah. Berkaitan waktunya sendiri, disesuaikan dengan hasil putusannya.

“Kalau yang gugatannya berlanjut, nanti akan berjenjang proses pelantikannya dan disesuaikan berdasarkan hasil putusan. Gubernur nanti oleh presiden, sementara bupati/ wali kota nanti oleh gubernur,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

“Kita lihat saja nanti hasil keputusannya bagaimana. Secara prinsip, kami akan mengikuti segala aturan yang berlaku,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111
Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron
Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 19:42 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Jumat, 11 April 2025 - 18:28 WIB

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 April 2025 - 18:18 WIB

Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025

Jumat, 11 April 2025 - 17:59 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 13:47 WIB

Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB