Ini Alasan yang Jadi Pertimbangan Soal Relaksasi Tempat Bermain Anak di Kota Bandung

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (rompi hitam bermasker) meninjau salah satu tempat bermain anak di Kota Bandung, Senin (31/8/2020). (foto: Humas Kota Bandung)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (rompi hitam bermasker) meninjau salah satu tempat bermain anak di Kota Bandung, Senin (31/8/2020). (foto: Humas Kota Bandung)

Dua faktor menjadi pertimbangan untuk merelaksasi sebuah tempat ditengah pandemi Covid-19 yang belum berlalu dari Tanah Air, yakni dimensi kesehatan dan ekonomi, termasuk wahana bermain anak.


DARA | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, usai meninjau tempat bermain anak Miniapolis Paskal dan Game Master King Shopping Centre bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, mengatakan, bakal melaporkan poin penting yang didapat hari ini kepada walikota, Senin (31/8/2020).

“Sampai saat ini tentang tempat bermain anak itu belum diizinkan dalam peraturan wali kota (Perwal). Hasil dari kunjungan ini akan disampaikan mengenai kesiapan mereka seperti apa, beserta catatan-catatan dan gambarannya,” ujarnya.

Pengunjung yang datang ke tempat bermain tersebut, kata Ema, anak-anak yang berusia 3-5 tahun. Meski mereka didampingi tetap ada risiko yang harus diperhatikan.

“Saya belum bisa meyakini (keamanan), saat anak berbarengan ada di area tempat bermain. Anak usia 3-5 tahun itu mungkin umumnya belum faham pandemi itu. Perasaannya mungkin senang saja lari ke sana-sini,” kata Ema.

Ema mengkhawatirkan kurangnya kontrol ketika anak bermain dan mengambil benda-benda di sekitar mereka. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihaknya guna membuka kembali operasional tempat bermain anak yang turut terdampak pandemi virus corona baru.

“Anak-anak ini nantinya bisa mengambil benda-benda mainan yang ada dalam area pada waktu bersamaan, bagaimana mengontrolnya? Atau mungkin orang tua yang terus melarang jangan ini jangan itu?” imbuhnya.

Ema menekankan, hasil dari kunjungan tersebut tetap menjadi pertimbangan setelah menyimpulkan dari dua tempat bermain anak yang ditinjau dengan standar protokol kesehatannya masing-masing.

“Pasti pertimbangan ada, tapi dengan perilaku anak usia sekian. Tadi standarnya ada pendamping. Persoalannya apakah orang tua harus melarang apa yang dilakukan anak?“ pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB