Sejumlah mahasiswa mendatangi gedung dewan Kota Sukabumi. Mereka menyuarakan aspirasinya terkait beberapa isu baik di tingkat daerah maupun nasional.
DARA | Sejumlah mahasiswa itu tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI).
Mereka mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (27/12/2022).
Sejumlah tuntutan yang disampaikan, kata Koordinator ABSI, Rifki Rizaldi Rahmatullah, diantaranya menolak pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Selain itu juga mendesak presiden agar mengusut tuntas tragedi pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan Malang, beberapa waktu lalu.
Tuntutan lain adalah mendesak Pemerintah Kota Sukabumi menuntaskan mangkraknya pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Cikundul.
“Kita juga mengangkat isu terkait TPA di Cikundul yang mangkrak, padahal dutargetkan selesai tahun 2021. Anggarannya itu dari Kementrian PUPR sebesar Rp13 miliar,” kata Rifki.
Selain itu, lanjut Rifki, mendesak kejaksaan dan kepolisian menuntaskan dugaan pidana korupsi staf ahli Wali Kota Sukabumi terkait pembangunan Pasar Pelita.
“Kita mendesak pihak kejaksaan dan Polres Sukabumi Kota untuk menuntaskan persoalan Tipikor pembangunan Pasar Pelita,” tuturnya.
Rifki mengatakan, jika beberapa tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka para mahasiwa akan mengeluarkan statement mosi tidak percaya kepada DPR RI maupun DPRD Kota Sukabumi.
Editor: denkur