Korban pelecehan seksual sering kali enggan atau malu untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Lalu, apa saja jenis pelecehan tersebut?
DARA | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan jenis-jenis pelecehan seksual yang kerap terjadi akhir-akhir ini.
Berikut beragam jenis pelecehan seksual yang dijelaskan Uum Sumiati, sebagaimana dikutip dara dari bandung.go.id, Senin (12/12/2022):
-Siulan,
-Main mata
-Komentar atau ucapan yang bernuansa seksual
-Mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual
-Colekan atau sentuhan pada bagian tubuh
-Gerakan atau isyarat yang bersifat seksual
“Jika mengalami dan atau melihat adanya kasus pecelehan seksual segera laporkan pada UPTD PPA melalui kontak (022) 723 0875 atau WhatsApp di 0838 2110 5222,” imbau Uum.
Editor: denkur