Dihari kemerdekaan ke 76 tahun Republik Indonesia, 10 tokoh mendapat tanda jasa dan tanda kehormatan. Penyerahan anugerah itu diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
DARA -Penganugerahaan itu terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya.
Pemberian penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera terbagi tiga; yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, dan Bintang Mahaputera Nararya.
Selain itu, Jokowi juga memberikan tanda jasa kepada 325 tenaga kesehatan yang gugur saat menangani pasien Covid-19. Sebanyak 258 menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama dan 67 nakes mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Nararya.
Berikut daftar penerima tanda penerima kehormatan tersebut seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia:
Bintang Mahaputera Adipradana
– Almarhum Artidjo Alkostar (Hakim Mahkamah Agung 2009-2018)
– Almarhum I Gede Ardhika (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004).
Bintang Mahaputera Utama
– Antonius Sujata (Ketua Komisi Ombudsman Nasional 2000-2011
Bintang Mahaputera Nararya
– Maradaman Harahap (Anggota Komisi Yudisial 2015-2020)
– Jacobus Busono (pendiri, pemilik, dan Chairman Pura Group)
Bintang Budaya Parama Dharma
– Almarhum RT Kusumokesowo (seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa)
Bintang Jasa Utama
– Rusdi Sufi (akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh)
– Goldammer Johan George Andreas (Direktur Global Fire Monitoring Center, ilmuwan asal Jerman)
– Ishadi Sutopo Kartosaputro (Komisaris Transmedia)
– Eurico Guterres (Ketua Umum Uni Timor Aswa’in dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur).***
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia