Ini Dua Alasan Draft APBD 2021 Kota Sukabumi Belum Diserahkan ke DPRD

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengakui adanya keterlambatan penyerahan draft APBD tahun 2021 ke pihak DPRD. Ada dua alasan yang mendasar, yaitu..


DARA | SUKABUMI – Kendala pertama, kata Fahmi, masih menunggu kepastian anggaran yang akan diberikan pemerintah pusat dan provinsi. Ini jadi kendala bagi pemda dalam melakukan perencanaan anggaran di tahun 2021.

“Masalah kedua, Pemkot Sukabumi saat ini sedang melakukan revisi RPJMD yang tentunya sangat bepengaruh terhadap perencanaan kedepan, termasuk di tahun 2021,” kata Fahmi, Rabu kemarin (18/11/2020).

Dua alasan mendasar itu yang membuat keterlambatan penyerahan draft APBD tahun 2021 diserahkan ke dewan. Namun, Fahmi mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan dewan.

“Keterlambatan tidak akan lama, karena saat ini tim sedang mengejar ke pemerintah pusat maupun provinsi untuk mengetahui secara real besaran nilai anggaran yang akan diberikan,” ujar Fahmi.

Anggaran yang diberikan pusat atau provinsi sangatlah berarti, lanjut Fahmi, bagaimanpun juga daerah memiliki ketergantungan yang tinggi kepada dukungan anggaran dari pusat dan provinsi.

Kendati agak terlambat, namun Fahmi meyakini draft segera bisa disampaikan dalam minggu-minggu ini ke pihak dewan untuk dibahas bersama.

“Kalau sudah selesai draft APBD 2021 ini, langsung akan diserahkan agar bisa dibahas,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Berita Terbaru