“Dari hasil klarifikasi kepada kedua bacaleg dan Ketua DPD Partai NasDem Garut, mengaku jika aksi itu dilakukan spontan,” ucapnya.
DARA| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menyatakan, jika aksi saweran uang yang dilakukan dua orang bakal calon legislatif (Bacaleg) dan Ketua DPD Parta Nasdem Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut beberapa waktu lalu tidak ada pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah Yakin, mengatakan, bahwa aksi sawer uang yang dilakukan di halaman Kantor KPU Garut saat aksi dodombaan usai mendaftarkan Bacaleg Partai Nasdem Garut pada tanggal 11 Mei 2023 lalu itu tidak bisa dijadikan temuan sebagai pelanggaran Pemilu.
“Ya, itu tidak ada unsur pelanggaran atau politik uang terkait apa yang dilakukan bacaleg dan Ketua DPD Partai Nasdem Garut itu,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Garut, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (30/5/2023).
Menurut Ipa, Bawaslu Kabupaten Garut tidak menemukan adanya unsur politik uang dalam aksi sawer tersebut seperti apa yang menjadi tudingan sejumlah pihak selama ini. Ia menyebutkan, bahwa aksi sawer itu tak masuk pelanggaran karena terjadi di luar tahapan kampanye. Sementara, ungkapnya, tahapan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
“Dari hasil klarifikasi kepada kedua bacaleg dan Ketua DPD Partai NasDem Garut, mengaku jika aksi itu dilakukan spontan setelah seni dodombaan meramaikan pendaftaran caleg ke KPU, jadi itu bukan merupakan pelanggaran pemilu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, aksi sawer uang yang dilakukan kader Partai Nasdem Garut usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Garut beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak usai videonya viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, terlihat tiga orang kader Nasdem, salah satunya Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut yang juga isteri Bupati Garut, Diah Kurniasari melemparkan sejumlah uang ke kerumunan orang dari atas dodombaan sambil diiringi alunan musik.
Sejumlah pihak pun menyayangkan adanya aksi tersebut, dan menilai tidak etis karena dilakukan di lingkungan Kantor KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Apalagi aksi itu juga dilakukan dihadapan petugas Bawaslu dan KPU.
“Sangat menyayangkan sebetulnya sih, apalagi hal itu dilakukan masih di area Kantor KPU sebagai penyelengggara pemilu,” ujar Asep, salah seorang warga.
Editor: Maji