“Karena bagaimana pun aturan tetap harus dipatuhi, namun ada sedikit kompensasi yang bisa menjadi pembelajaran bagi rekan rekan pedagang,” tuturnya.
DARA- Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama Jajaran Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kawasan di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Soreang, Katapang, Margahayu, dan Margaasih, Rabu (16/2/2022) malam.
Ia mengatakan, sidak tersebut berkaitan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 10 tahun 2022, berkaitan dengan lanjutan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 yang diberlakukan mulai 15-21 Februari 2022, sebagai tindaklanjuti PPKM Level 3 yang meliputi Jawa Bali.
Ia mengajak masyarakat agar mentaati penerapan lanjutan PPKM ini. Termasuk untuk pedagang warteg, toko kelontong, dan pedagang lainnya dapat beroperasional sampai pukul 21.00 WIB.
“Hal tadi berdampak pada krisis pendapata mereka. Oleh karenanya, kami dari Forkopimda memberikan bantuan paket sembako kepada mereka karena bagaimana pun aturan tetap harus dipatuhi, namun ada sedikit kompensasi yang bisa menjadi pembelajaran bagi rekan rekan pedagang,” tuturnya.
Pelaksanaan sidak tersebut, dilakukan mulai dari wilayah di sekitar kantor BJB Cabang Soreang, Pasar Soreang, Alun-alun Soreang, RSUD Soreang Lama, Jalan Cipatik, Jalan Al Fathu, Jalan Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jalan Warung Lobak, Jalan Katapang, Jalan Margahayu, masuk Tol Margaasih Barat, keluar Tol Soreang, kemudian ke Jalan Raya Soreang dan finish di Polresta.
Editor : Maji