Ini Jawaban Bupati Bandung Soal Isu Swastanisasi Pembangunan Pasar Banjaran

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menjelasan revitalisasi Pasar Banjaran, pada pertemuan dengan pedagang, di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/07/2023).(Foto: prokopimda)

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menjelasan revitalisasi Pasar Banjaran, pada pertemuan dengan pedagang, di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/07/2023).(Foto: prokopimda)

Bupati Bandung memaparkan, dalam proses pembangunan Pasar Banjaran ini ada para pihak yang terlibat. Yang penting tidak lagi terjadi friksi diantara para pedagang.

DARA| Dalam pertemuan dengan para pedagang pasar Banjaran, di Aula Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/7/2023), Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna sempat diminta penjelasan tentang isu swastanisasi dalam pembangunan pasar Banjaran.

Memenuhi permintaan tersebut, Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung menjelaskan, pasar Banjaran adalah aset Pemda, yang saat ditanyakan kepada para pedagang, apakah benar pasar ini aset pemda, secara serentak dibenarkan para pedagang.

“Pada point ke 10 surat pernyataan yang ditandatangani para pedagang tahun 2009, dinyatakan, bahwa apabila pemerintah akan menggunakan untuk kepentingan lebih luas lagi, pedagang tidak akan meminta ganti rugi”, betul nggak? Tanya Kang DS kepada para pedagang. Para pedagang pun serempak mengiyakannya.

“Namun demikian, saya mengambil kebijakan sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang dengan memberikan diskon sebesar 16 persen”, lanjut Kang DS, yang disambut tepuk tangan para pedagang.

Selanjutnya Ia memaparkan, dalam proses pembangunan Pasar Banjaran ini ada para pihak yang terlibat.

“Pada pembangunan pasar ini banyak pihak yang terlibat, Pemerintah Daerah selaku pemilik aset, pengusaha selaku pelaksana pembangunan dsn pengelola, serta para pedagang. Hal ini menunjukkan, bahwa dalam proses pembangunan dan pengelolaan pasar Banjaran tidak terjadi swastanisasi, tapi kolaborasi antara pemda, pengusaha dan para pedagang,” tegasnya.


Bupati Bandung, Dadang Supriatna menandatangi perjanjian dengan pedagang terkait revitalisasi Pasar Banjaran di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/07/2023).(Foto: prokopimda)

 

Selanjutnya ia menegaskan supaya terjadi check and balance, dirinya mempersilahkan para pedagang untuk membentuk suatu wadah yang bisa mewakili para pedagang dalam melakukan check and balance terhadap pengelola.

“Mau kerwapa boleh, mau dibentuk wadah yang baru juga boleh. Yang penting tidak lagi terjadi friksi diantara para pedagang. Sekarang para pedagang harus Bersatu,” pungkasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB