Ini Jawaban Bupati Bandung Soal Isu Swastanisasi Pembangunan Pasar Banjaran

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menjelasan revitalisasi Pasar Banjaran, pada pertemuan dengan pedagang, di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/07/2023).(Foto: prokopimda)

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menjelasan revitalisasi Pasar Banjaran, pada pertemuan dengan pedagang, di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/07/2023).(Foto: prokopimda)

Bupati Bandung memaparkan, dalam proses pembangunan Pasar Banjaran ini ada para pihak yang terlibat. Yang penting tidak lagi terjadi friksi diantara para pedagang.

DARA| Dalam pertemuan dengan para pedagang pasar Banjaran, di Aula Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/7/2023), Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna sempat diminta penjelasan tentang isu swastanisasi dalam pembangunan pasar Banjaran.

Memenuhi permintaan tersebut, Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung menjelaskan, pasar Banjaran adalah aset Pemda, yang saat ditanyakan kepada para pedagang, apakah benar pasar ini aset pemda, secara serentak dibenarkan para pedagang.

“Pada point ke 10 surat pernyataan yang ditandatangani para pedagang tahun 2009, dinyatakan, bahwa apabila pemerintah akan menggunakan untuk kepentingan lebih luas lagi, pedagang tidak akan meminta ganti rugi”, betul nggak? Tanya Kang DS kepada para pedagang. Para pedagang pun serempak mengiyakannya.

“Namun demikian, saya mengambil kebijakan sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang dengan memberikan diskon sebesar 16 persen”, lanjut Kang DS, yang disambut tepuk tangan para pedagang.

Selanjutnya Ia memaparkan, dalam proses pembangunan Pasar Banjaran ini ada para pihak yang terlibat.

“Pada pembangunan pasar ini banyak pihak yang terlibat, Pemerintah Daerah selaku pemilik aset, pengusaha selaku pelaksana pembangunan dsn pengelola, serta para pedagang. Hal ini menunjukkan, bahwa dalam proses pembangunan dan pengelolaan pasar Banjaran tidak terjadi swastanisasi, tapi kolaborasi antara pemda, pengusaha dan para pedagang,” tegasnya.


Bupati Bandung, Dadang Supriatna menandatangi perjanjian dengan pedagang terkait revitalisasi Pasar Banjaran di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/07/2023).(Foto: prokopimda)

 

Selanjutnya ia menegaskan supaya terjadi check and balance, dirinya mempersilahkan para pedagang untuk membentuk suatu wadah yang bisa mewakili para pedagang dalam melakukan check and balance terhadap pengelola.

“Mau kerwapa boleh, mau dibentuk wadah yang baru juga boleh. Yang penting tidak lagi terjadi friksi diantara para pedagang. Sekarang para pedagang harus Bersatu,” pungkasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru