Ini Jumlah Pekerja Kota Bandung yang Diajukan Dapat Subsidi Gaji

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: denkur/dara.co.id

Ilustrasi: denkur/dara.co.id

Sebanyak 236.893 pekerja di Kota Bandung diajukan untuk memeroleh bantuan subsidi gaji dari pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan.


DARA | BANDUNG – Mereka sebagian besar berasal dari sektor jasa, seperti perhotelan, ritel dan niaga. Lalu diikuti oleh sektor manufaktur.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Marsana menjelaskan, pemerintah pusat akan menyeleksi siapa saja yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan tersebut.

“Jadi pencairannya dari BPJS (Ketenagakerjaan) melaporkan ke (pemerintah) pusat, nanti akan diseleksi apakah memenuhi kriteria atau tidak,” ujar Marsana, di Balai Kota Bandung, Kamis (27/8/2020).

Syarat untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah itu adalah para pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran setidaknya sampai Juni 2020. Mereka harus memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pemerintah pusat akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu setiap bulan, yang diberikan selama empat bulan, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp2,4 juta.

“Jumlahnya sama dengan yang diterima lewat program Kartu Prakerja,” cetus Marsana.

Pencairan pertama dilakukan secara simbolis hari ini oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Adapun jumlah perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per akhir Juli 2020 adalah 6.173 perusahaan, dengan jumlah peserta penerima upah sebanyak 325.389 orang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 16:36 WIB

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB