Lahan yang akan digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH) Gadobangkong di Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi akhirnya menemui titik terang.
DARA | Kejelasan status lahan untuk RTH tersebut saat ini telah siap digunakan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat saat dihubungi dara.co.id, Jumat (3/3/2023).
Saat ini, lahan seluas 11 ribu meter persegi itu telah dipasang plang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.
“Status lahannya sudah ready. Soal kapan mulai dibangun, itu menjadi kewenangan provinsi,” kata lukman.
Lanjut Lukman, pihaknya bersyukur dengan status lahan yang saat ini telah siap digunakan tersebut dan masih menunggu tindak lanjut dari provinsi. Sebab sejauh ini, rencana hingga gambar untuk pembangunan RTH Gadobangkong dikerjakan oleh provinsi.
“Tapi kami di sini tentu saja siap jika memang dilibatkan lebih jauh,” ujarnya.
Saat ini, lahan seluas 11 ribu meter persegi itu telah dipasang plang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.
Editor: denkur